CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pemerintah buka wacana stimulus iuran BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 29 Juli 2020 / 07:40 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ekonom Institute for Development on Economics and Finance Enny Sri Hartati menyampaikan sangat mendukung bila pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan wacana tersebut. Iuran yang bersifat tabungan seperti dana pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT) sekiranya dinilai dapat menjadi bagian dari stimulus.

Menurutnya hal ini akan lebih efektif dan tepat sasaran untuk mendorong daya beli masyarakat. Setidaknya ini bisa mengkaver pekerja di sektor formal yang setiap bulan membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (28/7):102.051 kasus, 60.539 sembuh, 4,901 meninggal

Secara aturan, wacana ini bisa mencontek skema insnetif PPh Pasal 21 yang fokus diberikan kepada sektor-sektor usaha terdampak pandemi.

Enny berharap wacana ini dapat terealisasi secepatnya, baik berupa pembebasan maupun penundaan iuran. “Dan harus dipastikan iuran BPSJ Ketenagakerjaan tidak dinaikkan, itu yakin akan jauh lebih efektif menggerakkan ekonomi, kelas menengah,” ujar Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (28/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×