kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.520   129,00   0,79%
  • IDX 7.846   -105,67   -1,33%
  • KOMPAS100 1.091   -15,03   -1,36%
  • LQ45 799   -12,19   -1,50%
  • ISSI 265   -2,96   -1,10%
  • IDX30 414   -6,88   -1,63%
  • IDXHIDIV20 481   -7,00   -1,43%
  • IDX80 121   -1,91   -1,56%
  • IDXV30 130   -2,28   -1,72%
  • IDXQ30 134   -2,20   -1,62%

Pemerintah buka wacana stimulus iuran BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 29 Juli 2020 / 07:40 WIB
Pemerintah buka wacana stimulus iuran BPJS Ketenagakerjaan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ekonom Institute for Development on Economics and Finance Enny Sri Hartati menyampaikan sangat mendukung bila pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan wacana tersebut. Iuran yang bersifat tabungan seperti dana pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT) sekiranya dinilai dapat menjadi bagian dari stimulus.

Menurutnya hal ini akan lebih efektif dan tepat sasaran untuk mendorong daya beli masyarakat. Setidaknya ini bisa mengkaver pekerja di sektor formal yang setiap bulan membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (28/7):102.051 kasus, 60.539 sembuh, 4,901 meninggal

Secara aturan, wacana ini bisa mencontek skema insnetif PPh Pasal 21 yang fokus diberikan kepada sektor-sektor usaha terdampak pandemi.

Enny berharap wacana ini dapat terealisasi secepatnya, baik berupa pembebasan maupun penundaan iuran. “Dan harus dipastikan iuran BPSJ Ketenagakerjaan tidak dinaikkan, itu yakin akan jauh lebih efektif menggerakkan ekonomi, kelas menengah,” ujar Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (28/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×