Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level mulai 7 hingga 13 September 2021, dan akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status Level 3.
Menurut Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Pandjaitan, Senin (6/9),seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.
Salah satunya penyesuaian kegiatan masyarakat selama PPKM periode 7-13 September 2021 adalah melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
Uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
- Anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini
- Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca Juga: PPKM diperpanjang, ini daerah di Jawa-Bali yang masih berstatus Level 4
Berikut kota-kota di Jawa-Bali yang berstatus Level 3:
DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
- Kota Cilegon
Baca Juga: Ini kegiatan masyarakat yang pemerintah longgarkan selama PPKM 7-13 September
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
Jawa Tengah
- Kota Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
D.I. Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
Jawa Timur
- Kota Blitar
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Batu
Selanjutnya: Syarat perjalanan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News