kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Bidik Tambahan Setoran PNBP Layanan Premium Kelas Menengah Atas di 2025


Jumat, 14 Maret 2025 / 15:42 WIB
Pemerintah Bidik Tambahan Setoran PNBP Layanan Premium Kelas Menengah Atas di 2025
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun strategi optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intensifikasi terhadap PNBP di kementerian/lembaga (K/L) yang berkaitan dengan layanan premium bagi kelompok menengah atas.

"Intensifikasi untuk beberapa PNBP K/L yang sifatnya layanan untuk premium yang sifatnya untuk menengah atas untuk sektor imigrasi, kepolisian, kita coba untuk mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan," kata Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga: 7 Tanda-Tanda yang Jelas Menunjukkan Seseorang Masuk Kelas Menengah Atas

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan intensifikasi PNBP SDA dari sektor batubara, nikel, timah, bauksit dan sawit untuk meningkatkan penerimaan PNBP di 2025.

Anggito menyebut, intensifikasi PNBP SDA tersebut akan mencangkup perubahan tarif, layering maupun harga batubara acuan.

"Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering maupun harga batubara acuan," katanya. 

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp 76,4 triliun atau 14,9% dari target APBN 2025.

Baca Juga: Batas Gaji Minimum Agar Masuk dalam Kategori Kelas Menengah Atas di 2025

Sayangnya, realisasi tersebut mengalami penurunan 4,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 80 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×