kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Pemerintah bidik Sumatera dan Sulawesi untuk program food estate


Minggu, 06 Februari 2011 / 13:02 WIB
Pemerintah bidik Sumatera dan Sulawesi untuk program food estate
Jeff Bezos berpesat bersama Katy Perry dan Lil Nas X


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Rencana budidaya tanaman pangan skala luas atau food estate terus bergulir. Selain Papua, pemerintah membidik pulau Sumatera dan Sulawesi untuk melanjutkan program ketahanan pangan itu.

Rencananya, pemerintah akan mengembangkan tebu sebagai tanaman pangan prioritas. "Yang jelas di luar Jawa potensi-potensi itu ada," ujar Menteri Pertanian Suswono akhir pekan lalu.

Menurutnya masih banyak lahan di Sumatera maupun Sulawesi yang bisa digunakan untuk mengembangkan tebu. Tebu menjadi prioritas karena pemerintah sedang berupaya menekan laju impor gula yang rata-rata 2 juta ton setiap tahunnya. Selain itu, pemerintah juga menargetkan swasembada gula sebesar 5,7 juta ton pada tahun 2014 nanti.

Rinciannya, 2,96 juta ton untuk konsumsi langsung masyarakat. Sedangkan, 2,74 juta ton sisanya kebutuhan industri makanan dan minuman.

Sayangnya, Suswono belum bisa memastikan berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan tebu di Sumatera dan Sulawesi. "Kita kan sedang menginventarisir lahan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sekadar informasi, saat ini food estate sedang bergulir di Merauke, provinsi Papua. Pemerintah daerah telah menyiapkan 570 ribu hektare lahan untuk memuluskan program itu.

Adapun tanaman pangan yang dikembangkan antara lain tebu, kedelai, dan jagung. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Rp1 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar dan pengembangan tata ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×