kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

Pemerintah bidik pertumbuhan sektor nonmigas 8%


Selasa, 16 Februari 2016 / 14:10 WIB
Pemerintah bidik pertumbuhan sektor nonmigas 8%


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perindustrian Saleh Husin membidik peningkatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada 8,4% pada tahun 2019. Dalam lima tahun ke depan, dia juga menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 19,4%. 

"Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Rapat Kerja Kemenperin di Jakarta, Selasa (16/2).

Dengan demikian, sektor industri akan menyerap tenaga kerja di sebesar 17,8 juta orang pada 2019.

Menurut Saleh, peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batu bara menjadi kebijakan pengembangan industri nasional.

Sumber daya industri juga akan didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600.000 orang per tahun, penumbuhan 20.000 wirausaha baru industri kecil dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja.

"Kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi kementerian," tutur Saleh.

Untuk itu diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pmberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas.

Industri prioritas

Kemperin telah menetapkan sepuluh industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; dan elektronika dan telematika.

Selain itu, industri pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batu bara.

Lemahnya perekonomian global membuat pertumbuhan industri nonmigas hingga akhir 2015 mencapai 5,2%, lebih rendah dibandingkan 2014 sebesar 5,61%.

Kondisi tersebut sekaligus membenamkan Kementerian Perindustrian mencapai target pertumbuhan industri pada 2015 yang dipatok 6,6%-6,8%.

Pada 2016, sektor industri nonmigas diproyeksikan dapat tumbuh pada kisaran 5,7% - 6,1%.

Proyeksi peningkatan pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan investasi pada kelompok industri tertentu yang terjadi pada 2014 dan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×