kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah berusaha maksimal mendukung perjuangan tenaga kesehatan hadapi Covid-19


Jumat, 29 Mei 2020 / 11:12 WIB
Pemerintah berusaha maksimal mendukung perjuangan tenaga kesehatan hadapi Covid-19
ILUSTRASI. Relawan medis melakukan rapid tes kepada sejumlah warga di kawasan MH. Thamrin, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini tenaga kesehatan sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Namun, banyak di antara mereka yang mengeluhkan gaji dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh Rumah Sakit tempat mereka bekerja. Tunjangan yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak juga kunjung dicairkan.

Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp 75 Triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 3,5 Triliun yang disalurkan melalui BNPB. 

Baca Juga: OJK akui kinerja sektor keuangan ikuti perlambatan ekonomi

Stimulus kesehatan ini direncanakan untuk tunjangan tenaga kesehatan (nakes), santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19, Bantuan Iuran BPJS bagi 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP), dan belanja kesehatan lainnya.

"Sebanyak Rp 1,9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," kata Masyita Crystallin, staf khusus bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Menteri Keuangan RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (29/5).

Masyita mengatakan, bahwa dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal 15 juta/bulan, dokter umum maksimal 10 juta/bulan, perawan maksimal 7,5 juta/bulan, dan nakes lainnya maksimal 5 juta/bulan.

"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga. Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kemenkes tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT dan Pemerintah Daerah," ujar dia.

Baca Juga: Rugi US$ 1 miliar, Disney minta restu untuk membuka lagi Walt Disney World di Florida




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×