kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah berniat relokasi warga Wasior


Senin, 11 Oktober 2010 / 13:46 WIB
Pemerintah berniat relokasi warga Wasior
ILUSTRASI. Pencatatan saham PT PP Presisi Tbk (PPRE)


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah berniat merelokasi warga Wasior, Papua Barat, yang selama ini bermukim di lokasi bencana banjir bandang. Sebab, lokasi pemukiman yang berada di bawah bukit tersebut diduga rawan longsor.

Menteri Sosial Salim Segaf Aljufrie mengatakan, curah hujan yang tinggi dan terus menerus terjadi di atas bukit selama seminggu bisa memicu terjadinya longsor dan banjir bandang. Apalagi, Salim bilang banjir bandang yang hampir sama pernah terjadi tahun 1955. "Tinggal mencari tempat relokasi, saya pikir itu yang paling tepat supaya kejadian tidak terulang," kata Salim, Senin (11/10).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah pengungsi korban banjir bandang di Wasior ada sekitar 3.000 orang. Para pengungsi itu ditampung di Nabire dan Manokwari, dan Teluk Wondama. Para pengungsi yang berada di Nabire mencapai sekitar 960 orang, Manokwari 860 orang, sedangkan sisanya masih berada di Kabupaten Teluk Wondama.

BNPB juga sudah mengirimkan bantuan logistik senilai Rp 1 miliar. Sedangkan, Kementerian Sosial juga sudah mengucurkan bantuan logistik senilai Rp 2 miliar. "Kalau dari segi kebutuhan dasar seperti air minum, makanan, pakaian, saya pikir sudah cukup," kata Salim.

Salim menambahkan, bantuan untuk pengungsi yang sudah sampai di Wasior antara lain dari Presiden senilai Rp 2 miliar dalam bentuk pakaian, makanan siap saji, selimut, dan obat-obatan seberat 31 ton.

Pemerintah juga akan menentukan apakah akan memperpanjang masa tanggap darurat yang akan berakhir 18 Oktober mendatang atau tidak. Jika masa tanggap darurat dihentikan, maka pemerintah segera menggelar rekonstruksi dan rehabilitasi. Untuk biayainya, Salim menjelaskan dananya akan diambil dari APBN, APBD, maupun bantuan lokal dan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×