kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi atlet profesional


Selasa, 30 November 2021 / 19:09 WIB
Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi atlet profesional
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menandatangani komitmen bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) di Menara BNI Jakarta, Selasa (30/11/2021). Penandatangan komitmen bersama ini untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pesepak bola dan atlet profesional.

Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra, Abdul Muhaimin Iskandar dan anggota Komisi X DPR RI, Saiful Huda.

Menaker mengatakan, pesepak bola sama dengan profesi lainnya yang memiliki risiko cidera atau kecelakaan kerja mulai dari cidera ringan hingga berat, bahkan risiko kematian.

Baca Juga: Pemerintah berikan kemudahan layanan bagi pekerja untuk memiliki rumah

Oleh karena itu, kata Menaker, profesi sebagai pesepak bola juga sudah semestinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mendapatkan strandar upah, dan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di industri sepak bola nasional," ucap Menaker.

Menaker juga berharap, dengan adanya komitmen pelindungan ketenagakerjan  bagi profesi pesepak bola, ke depannya banyak orang yang menginginkan menjadi pesepak bola profesional. "Kita ingin menjadikan sepak bola dan cabang olahraga lain sebagai profesi masa depan yang menjanjikan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×