kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.830   -70,00   -0,41%
  • IDX 8.013   78,01   0,98%
  • KOMPAS100 1.130   13,64   1,22%
  • LQ45 819   3,84   0,47%
  • ISSI 283   5,44   1,96%
  • IDX30 426   0,06   0,01%
  • IDXHIDIV20 512   -2,47   -0,48%
  • IDX80 126   1,23   0,98%
  • IDXV30 139   0,26   0,18%
  • IDXQ30 139   -0,39   -0,28%

Pemerintah beri keistimewaan proyek prioritas


Rabu, 10 Februari 2016 / 15:17 WIB
Pemerintah beri keistimewaan proyek prioritas


Reporter: Agus Triyono | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Pemerintah berencana menggeber pelaksanaan proyek infrastruktur. Setidaknya ada 30 proyek infrastruktur prioritas yang akan digeber pelaksanaannya.

Daftar proyek tersebut, mereka masukkan ke dalam Peraturan Menko Perekonomian nomor. 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas. Lucky Eko Wuryanto, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, sebagai prioritas, proyek infrastruktur itu nantinya akan mendapat banyak keistimewaan dari pemerintah.

Salah satunya, kawalan baik dari proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai operasional. "Setiap ada masalah, langsung akan diselesaikan dengan cepat, kalau di level menteri tidak selesai, presiden langsung selesaikan," katanya Rabu (10/2).
 

Tak hanya itu, rencananya proyek tersebut juga akan mendapatkan kawalan dari kalangan profesional dan ahli di bidang infrasruktur. "Jadi kalau ada masalah, mereka langsung bisa beri jalan keluar," katanya.


Selain keistimewaan itu, kata Lucky, proyek prioritas juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah. "Kalau yang insentif ini sama dengan proyek strategis," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×