kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Pemerintah beri insentif pajak ke sektor terdampak covid-19, ini kata pengamat pajak


Rabu, 22 April 2020 / 19:44 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Kedua hal tersebut menurutnya adalah sesuatu yang  belum dapat diketahui secara pasti. Namun demikian, ia juga melihat respon dan nilai dari insentif yang telah digelontorkan oleh pemerintah sudah selaras dengan tren di banyak negara lain.

“Saya menduga bahwa berbagai insentif tersebut sifatnya juga belum final. Artinya nilai dan jenis insentifnya masih sangat mungkin bertambah sesuai dengan dinamika ekonomi ke depan,”Jelasnya kepada KONTAN, Rabu (22/4).

Baca Juga: Ditjen Pajak masih belum memberikan kepastian insentif bagi industri pers

Ia justru ingin memaknai bahwa instrumen pajak tersebut saat ini menjadi andalan dan memiliki respon cepat fiskal pemerintah dalam menghadapi Covid-19. “Ini tentu menunjukkan kerelaan dari pemerintah,” Tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×