kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.685   9,00   0,05%
  • IDX 8.563   41,30   0,48%
  • KOMPAS100 1.186   6,34   0,54%
  • LQ45 860   3,25   0,38%
  • ISSI 302   2,92   0,97%
  • IDX30 444   0,65   0,15%
  • IDXHIDIV20 513   0,15   0,03%
  • IDX80 133   0,85   0,64%
  • IDXV30 137   0,70   0,51%
  • IDXQ30 142   0,16   0,11%

Pemerintah beri dana talangan Lapindo Rp 781,7 M


Kamis, 22 Januari 2015 / 17:54 WIB
Pemerintah beri dana talangan Lapindo Rp 781,7 M
ILUSTRASI. Membersihkan dan merawat talenan kayu wajib dilakukan agar talenan tak jadi sarang kuman dan bau tak sedap


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 787,7 miliar. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sudah dari tahun-tahun sebelumnya memberikan dana bantuan bagi korban Lapindo. Yang paling aman adalah warga yang berada di luar area lumpur Lapindo ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan untuk warga yang berada di dalam area Lapindo sulit untuk dicover dan warga ini bergantung pada PT Munarak Lapindo. Dalam area inilah ada tunggakan sebesar Rp 781,7 miliar. Warga di lokasi tersebut hingga sekarang ini tidak mendapat kepastian kapan uang tersebut akan cair dan menjadi milik warga.

Maka dari itu, pemerintah sedang menyusun skema yang sifatnya dana talangan dan bukan belanja. Jika dulu dua pihak yang melakukan utang piutang adalah warga dengan PT Munarak Lapindo, dengan dana talangan ini skemanya berubah. "Pihak yang melakukan utang piutang berubah menjadi pemerintah dan PT Minarak Lapindo," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi XI DPR Jakarta, Kamis (22/1).

Berikutnya, yang akan dilakukan pemerintah adalah pemerintah harus membuat pembiayaan dengan PT Munarak Lapindo dengan jaminan yang sesuai layaknya aturan utang piutang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×