kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah berencana ubah raskin jadi uang tunai


Kamis, 10 Desember 2015 / 16:42 WIB
Pemerintah berencana ubah raskin jadi uang tunai


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

NUSA DUA. Pemerintah akan mengubah pemberian subsidi beras miskin (raskin) menjadi transfer tunai. Perubahan ini dilakukan karena menurut pemerintah, pemberian bantuan sosial melalui cash transfer lebih efisien dibandingkan dengan pemberian bantuan besar.

Rencana itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. "Kita masih mengkaji, namun menurut kalangan akademisi memberi masukkan bahwa subsidi raskin dalam bentuk uang tunai akan lebih efisien," katanya, Kamis (10/12).

Transfer tunai dinilai lebih efisien bagi pemerintah karena tidak harus mengeluarkan dana transportasi. Selain itu dengan sistem ini, maka diharapkan pemberian subsidi akan lebih tepat sasaran. Untuk itu pemerintah akan mengurangi subsidi barang untuk kemudian langsung diberikan ke orang atau masyarakat penerimanya. 

Menurut Suahasil, selama ini penyaluran raskin tidak tepat sasaran, sebab banyak masyarakat yang berhak menerima raskin tidak menerima penyaluran raskin sesuai jatahnya masing-masing. Dari 15 kilogram jatah per bulan, pada kenyataannya rata-rata hanya 5 kg dapatnya.

Lalu kapan sistem ini akan diterapkan? Suahasil mengatakan perubahan mekanisme penyaluran bantuan raskin ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab pemerintah masih perlu mendengarkan pendapat dari kalangan akademisi, ekonom, serta masyarakat. Namun Suahasil membuka kemungkinan bahwa cash transfer untuk menggantikan raskin bisa dilakukan di tahun 2017.

Untuk tahun depan, pemerintah masih akan menggunakan mekanisme pemberian subidi beras bagi masyarakat miskin. Dalam APBN 2016 pemerintah mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp 182,6 triliun. 

Dari jumlah itu yang dipakai untuk subsidi pangan mencapai Rp 21 triliun. Subsidi pangan dipakai untuk menyediakan beras  dengan harga tebus Rp 1.600 per kilogram bagi 15,5 juta rumah tangga miskin masing-masing 15 kg selama 12 bulan. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, perubahan mekanisme subsidi dilakukan sebagai bagian dari reformasi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Selain perubahan mekanisme subsidi beras, pemerintah mengaku akan terus mengurangi subsidi energi dan bahan bakar minyak (BBM). "Pemerintah akan terus menyesuaikan kebijakan fiskal dan  melakukan reformasi dengan mengalokasikan anggaran ke yang lebih produktif," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×