Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BOGOR. Pemerintah berencana untuk menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) tentang Perluasan dan Percepatan Pembangunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, di Istana Bogor, Selasa (22/2).
Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja pemerintah pusat dan daerah yang berlangsung dua hari sejak kemarin Senin (21/1).
Dalam arah perluasan dan percepatan pembangunan ini, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diminta ikut berpartisipasi dalam pendanaan. "Sekarang kita minta BUMN ikut mendanai percepatan pembangunan," katanya. Hal itu tentunya berbeda dengan arah pembangunan yang mengacu pada RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) yang seluruh pembiayaannya ditanggung APBN.
Tak hanya BUMN, pemerintah pun juga bakal mengikutsertakan swasta dalam kebijakan ini. Rencananya pada bulan Maret mendatang, pemerintah segera membahas kontribusi swasta dalam perluasan dan percepatan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News