kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.798   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.595   -49,56   -0,57%
  • KOMPAS100 1.186   -9,70   -0,81%
  • LQ45 844   -8,34   -0,98%
  • ISSI 307   -1,18   -0,38%
  • IDX30 436   -3,29   -0,75%
  • IDXHIDIV20 508   -5,65   -1,10%
  • IDX80 132   -1,17   -0,88%
  • IDXV30 138   -0,51   -0,37%
  • IDXQ30 140   -1,10   -0,78%

Pemerintah berencana terbitkan inpres percepatan pembangunan


Selasa, 22 Februari 2011 / 11:18 WIB
ILUSTRASI. Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BOGOR. Pemerintah berencana untuk menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden) tentang Perluasan dan Percepatan Pembangunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, di Istana Bogor, Selasa (22/2).

Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja pemerintah pusat dan daerah yang berlangsung dua hari sejak kemarin Senin (21/1).

Dalam arah perluasan dan percepatan pembangunan ini, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diminta ikut berpartisipasi dalam pendanaan. "Sekarang kita minta BUMN ikut mendanai percepatan pembangunan," katanya. Hal itu tentunya berbeda dengan arah pembangunan yang mengacu pada RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) yang seluruh pembiayaannya ditanggung APBN.

Tak hanya BUMN, pemerintah pun juga bakal mengikutsertakan swasta dalam kebijakan ini. Rencananya pada bulan Maret mendatang, pemerintah segera membahas kontribusi swasta dalam perluasan dan percepatan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×