kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.754   28,00   0,17%
  • IDX 8.446   75,66   0,90%
  • KOMPAS100 1.171   11,95   1,03%
  • LQ45 853   8,84   1,05%
  • ISSI 295   2,47   0,84%
  • IDX30 446   2,84   0,64%
  • IDXHIDIV20 514   5,16   1,01%
  • IDX80 132   1,25   0,96%
  • IDXV30 137   0,74   0,54%
  • IDXQ30 142   1,53   1,09%

Pemerintah bentuk komite baru untuk penyakit hewan


Senin, 20 September 2010 / 19:56 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah akan segera membentuk Komite Nasional zoonosis yaitu komite yang akan berfungsi menanggulangi penyebaran penyakit dari hewan ke manusia.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono akan memimpin komite ini dan Menteri Kesehatan serta Menteri Pertanian sebagai wakilnya. "Komite ini akan segera dibentuk berdasarkan Keppres," ujar Agung usai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (20/9).

Komite ini dibentuk lantaran penanganan penyebaran penyakit dari hewan ke manusia membutuhkan koordinasi lintas sektoral., Tiga sasaran penyakit yang akan ditangani komite ini adalah flu burung, antraks, dan rabies.

Menurut Agung, penanganan ketiga penyakit itu membutuhkan koordinasi sektoral, termasuk di tingkat daerah. Oleh sebab itu, akan dibentuk juga komite-komite tingkat daerah. "Komite daerah dipimpin gubernur dan bupati," kata mantan Ketua DPR itu.

Dengan begitu, pengawasan penyebaran flu burung, antraks, dan rabies bisa menyeluruh sehingga tidak ada daerah yang menjadi pandemik untuk tiga wabah itu.

Menurut Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, sebenarnya di Kementerian Kesehatan ada Direktorat khusus yang menangani penyebaran penyakit dari hewan. Tapi, kata Endang, untuk penyakit-penyakit yang bersumber dari hewan hulunya bukan di Kementerian Kesehatan. "Oleh karena itu penting sekali ada komite ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×