kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah belum pastikan pre-funding tahun ini


Senin, 29 Oktober 2018 / 22:09 WIB
Pemerintah belum pastikan pre-funding tahun ini
ILUSTRASI. Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara Ditjen PPR


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah belum memastikan akan menarik utang di akhir tahun ini untuk memenuhi kebutuhan awal tahun depan alias pre-funding. Kendati begitu, saat prefunding masih menjadi opsi yang bisa diambil pemerintah.

Direktur Surat Utang Negara Ditjen PPR Loto Srinaita Ginting tak menyebut apakah opsi pre-funding akhir tahun ini akan dilakukan dalam bentuk penerbitan global bond atau private placement.

"Penerbitan global bonds umumnya ada publicity restriction, jadi posisi penerbit selalu 'no comment' terkait hal ini. Jika ada penerbitan sekalipun, umumnya akan di umumkan setelah proses pricing," kata Loto kepada Kontan.co.id, Senin (29/10).

Direktur Pinjaman dan Hibah Ditjen PPR Scenaider Siahaan, menambahkan, saat ini pemerintah masih menimbang kondisi pasar sebelum memutuskan melakukan prefunding. "Sedang lihat kondisi market, kalau market ada perbaikan, kita bisa tapping," ujar Scenaider.

Adapun, sejauh ini, target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Bruto hingga akhir tahun masih sebesar Rp 799 triliun. Saat ditanya apa pemerintah telah memiliki ancang-ancang nilai prefunding dan tujuan penggunaannya, "Belum ada," tandas Scenaider singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×