kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah belum izinkan kenaikan tarif angkutan


Selasa, 22 Juli 2014 / 19:42 WIB
Pemerintah belum izinkan kenaikan tarif angkutan
ILUSTRASI. Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jembatan Comal yang menjadi salah satu jembatan penghubung utama kota besar di kawasan Pantai Utara ambles menjelang mudik lebaran tahun 2014. Akibat permasalahan tersebut, jalur angkutan barang dan penumpang di kawasan Pantai Utara Jawa terancam.

Bukan hanya itu saja, amblesnya Jembatan Comal juga mengancam pendapatan perusahaan angkutan baik barang maupun penumpang. Sebab, mereka harus memutar dan menambah jarak tempuh mereka sekitar 140- 150 kilometer serta waktu tempuh mereka sebanyak tiga sampai empat jam.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menghitung, akibat penambahan jarak dan waktu tempuh tersebut, biaya operasional perusahaan angkutan meningkat 15% -20%.

Kenaikan tersebut utamanya terjadi akibat peningkatan konsumsi bahan bakar dan onderdil kendaraan. Meskipun pengusaha angkutan sudah mengeluh, pemerintah hanya meminta mereka bersabar. Mereka belum memberi izin kepada pengusaha angkutan untuk menaikkan tarif mereka.

Hotma Simanjuntak, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, izin kenaikan tarif belum dipikirkan oleh pemerintah. Pasalnya kalau itu diberikan, dikhawatirkan itu akan memberatkan beban masyarakat.

"Soal Comal ini repot, memang ada penambahan jarak hingga dua kali lipat, kalau diijinkan naik, berarti kenaikan akan sampai dua kali lipat, ini memang serba sulit," kata Hotma Senin (21/7).

Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan mengatakan bahwa sampai dengan Senin kemarin belum ada rencana untuk memberikan ijin bagi perusahaan angkutan untuk menaikkan tarif mereka. "Masih tetap," katanya.

Bambang mengatakan bahwa untuk menyiasati agar kerusakan yang terjadi di Jembatan Comal tidak menimbulkan dampak besar, pemerintah dan perusahaan angkutan tengah mencari jalan keluar. Dari sisi pemerintah, mereka melalui Direktorat Jenderal Bina Marga berencana membangun jembatan sementara yang dikhususkan untuk orang.

Dengan jembatan khusus itu diharapkan, perusahaan angkutan tidak perlu menempuh jarak yang lebih jauh. "Jadi ada wacana, angkutan khususnya yang sama berhenti di sisi sebelum dan sesudah jembatan, penumpangnya nanti nyebrang pakai jembatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×