kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak


Rabu, 10 Desember 2014 / 21:00 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung melihat aneka sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair, JIExpo Kemayoran (21/6/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah bukan berniat menaikkan tarif pajak wajib pajak (wp) badan untuk menggenjot penerimaan, namun hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak.

"Yang saya tekankan di Ditjen Pajak adalah jangan mengganggu iklim usaha. Kita tidak bicara tarif dinaikkan, kita tidak bilang pajak dibayar di depan, tapi kepatuhan," kata dia, Jakarta, Rabu (10/12).

Bambang mengatakan, menaikkan penerimaan pajak menjadi solusi terakhir ketika pemerintah ingin memperbesar pendapatan. Pasalnya, pemerintah telah memperbaiki kualitas belanja dengan cara mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, penerimaan dari ekspor komoditas juga belum bisa diandalkan, baik dari perkebunan maupun mineral.

"Penurunan harga minyak akan membuat subsidi makin kecil. Tapi kita juga ekspor minyak. Dengan kondisi seperti itu subsidi minyak turun, tapi penerimaan juga turun. Artinya, ini beban lagi bagi penerimaan negara, penerimaan migas sedikit menurun setelah ruang fiskal diperlebar. Penerimaan perpajakan jdi solusinya," tandas dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×