kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak


Rabu, 10 Desember 2014 / 21:00 WIB
Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak
ILUSTRASI. Pengunjung melihat aneka sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair, JIExpo Kemayoran (21/6/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah bukan berniat menaikkan tarif pajak wajib pajak (wp) badan untuk menggenjot penerimaan, namun hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak.

"Yang saya tekankan di Ditjen Pajak adalah jangan mengganggu iklim usaha. Kita tidak bicara tarif dinaikkan, kita tidak bilang pajak dibayar di depan, tapi kepatuhan," kata dia, Jakarta, Rabu (10/12).

Bambang mengatakan, menaikkan penerimaan pajak menjadi solusi terakhir ketika pemerintah ingin memperbesar pendapatan. Pasalnya, pemerintah telah memperbaiki kualitas belanja dengan cara mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, penerimaan dari ekspor komoditas juga belum bisa diandalkan, baik dari perkebunan maupun mineral.

"Penurunan harga minyak akan membuat subsidi makin kecil. Tapi kita juga ekspor minyak. Dengan kondisi seperti itu subsidi minyak turun, tapi penerimaan juga turun. Artinya, ini beban lagi bagi penerimaan negara, penerimaan migas sedikit menurun setelah ruang fiskal diperlebar. Penerimaan perpajakan jdi solusinya," tandas dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×