kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak


Rabu, 10 Desember 2014 / 21:00 WIB
Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak
ILUSTRASI. Pengunjung melihat aneka sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair, JIExpo Kemayoran (21/6/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah bukan berniat menaikkan tarif pajak wajib pajak (wp) badan untuk menggenjot penerimaan, namun hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak.

"Yang saya tekankan di Ditjen Pajak adalah jangan mengganggu iklim usaha. Kita tidak bicara tarif dinaikkan, kita tidak bilang pajak dibayar di depan, tapi kepatuhan," kata dia, Jakarta, Rabu (10/12).

Bambang mengatakan, menaikkan penerimaan pajak menjadi solusi terakhir ketika pemerintah ingin memperbesar pendapatan. Pasalnya, pemerintah telah memperbaiki kualitas belanja dengan cara mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, penerimaan dari ekspor komoditas juga belum bisa diandalkan, baik dari perkebunan maupun mineral.

"Penurunan harga minyak akan membuat subsidi makin kecil. Tapi kita juga ekspor minyak. Dengan kondisi seperti itu subsidi minyak turun, tapi penerimaan juga turun. Artinya, ini beban lagi bagi penerimaan negara, penerimaan migas sedikit menurun setelah ruang fiskal diperlebar. Penerimaan perpajakan jdi solusinya," tandas dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×