kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -2.000   -0,11%
  • USD/IDR 16.208   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak


Rabu, 10 Desember 2014 / 21:00 WIB
Pemerintah belum akan naikkan tarif pajak
ILUSTRASI. Pengunjung melihat aneka sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair, JIExpo Kemayoran (21/6/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah bukan berniat menaikkan tarif pajak wajib pajak (wp) badan untuk menggenjot penerimaan, namun hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak.

"Yang saya tekankan di Ditjen Pajak adalah jangan mengganggu iklim usaha. Kita tidak bicara tarif dinaikkan, kita tidak bilang pajak dibayar di depan, tapi kepatuhan," kata dia, Jakarta, Rabu (10/12).

Bambang mengatakan, menaikkan penerimaan pajak menjadi solusi terakhir ketika pemerintah ingin memperbesar pendapatan. Pasalnya, pemerintah telah memperbaiki kualitas belanja dengan cara mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Di sisi lain, penerimaan dari ekspor komoditas juga belum bisa diandalkan, baik dari perkebunan maupun mineral.

"Penurunan harga minyak akan membuat subsidi makin kecil. Tapi kita juga ekspor minyak. Dengan kondisi seperti itu subsidi minyak turun, tapi penerimaan juga turun. Artinya, ini beban lagi bagi penerimaan negara, penerimaan migas sedikit menurun setelah ruang fiskal diperlebar. Penerimaan perpajakan jdi solusinya," tandas dia. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×