kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Pemerintah Bakal Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%, Begini Kesiapan Kemenperin


Sabtu, 08 Agustus 2026 / 16:56 WIB
Pemerintah Bakal Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%, Begini Kesiapan Kemenperin
ILUSTRASI. Insentif Kendaraan Listrik: Pameran Kendaraan Listrik (KONTAN/Baihaki/Baihaki)


Reporter: Dendi Siswanto, Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera meluncurkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dalam dua hingga tiga pekan mendatang, dengan insentif berupa subsidi hingga 40% untuk mobil listrik tertentu, kuota insentif 500.000 motor listrik, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga 100%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, paket stimulus tersebut akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

"Saya kira dalam dua atau tiga minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik," ujar Purbaya dalam acara GAIKINDO International Automotive Conference, Selasa (4/8/2026).

Purbaya menjelaskan, percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik global, terutama konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

Kondisi tersebut berpotensi menjaga harga minyak dunia tetap tinggi dalam jangka waktu yang panjang.

Karena itu, pemerintah ingin mendorong peralihan konsumsi energi dari bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang masih bergantung pada impor, ke kendaraan berbasis listrik.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi tekanan dari tingginya kebutuhan impor minyak sekaligus membangun industri kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kita perlu menyesuaikan diri. Pemerintahan saya dan Pak Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita pada impor minyak secara signifikan," kata Purbaya.

Baca Juga: Pemerintah Guyur Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

Selain stimulus kendaraan listrik, pemerintah sebelumnya juga menyatakan akan menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026.

Pemerintah berharap kombinasi stimulus, penguatan koordinasi dengan Bank Indonesia  (BI), perbaikan iklim investasi, serta percepatan belanja negara dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Purbaya memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini dapat kembali meningkat ke kisaran 5,6% hingga 6%.

Di sisi industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap menjalankan kebijakan insentif kendaraan listrik setelah pemerintah menetapkan skemanya.

Namun, implementasi teknis masih menunggu ketentuan resmi yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan mengarahkan insentif kepada kendaraan listrik yang memberikan nilai tambah besar bagi industri nasional.

Pertimbangan tersebut mencakup kekuatan struktur industri, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), serta dukungan terhadap program kendaraan nasional.

Baca Juga: Akan Disubsidi Hingga 40%, Cek Daftar Mobil Listrik Harga Rp 200 Jutaan

"Kalau pemerintah menyiapkan insentif, pasti kami siap," ujar Agus di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Agus menjelaskan, Kemenperin sebagai kementerian teknis akan menyiapkan aturan pelaksanaan setelah skema insentif ditetapkan Kementerian Keuangan. Kebijakan tersebut akan mencakup kendaraan listrik roda dua maupun roda empat.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan produk yang memiliki pendalaman struktur industri kuat dan mampu menciptakan nilai tambah di Indonesia. Kendaraan yang masuk dalam program mobil nasional maupun motor listrik nasional juga menjadi salah satu sasaran kebijakan.

Namun, Agus belum memastikan apakah kendaraan dengan TKDN lebih tinggi akan otomatis mendapatkan insentif lebih besar. Menurut dia, pembahasan mengenai formula dan besaran insentif masih berada di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Stimulus EV, Subsidi Mobil Listrik hingga 40%

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan penjualan kendaraan listrik, tetapi juga ingin memastikan stimulus memberikan dampak lebih besar terhadap industri dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan mendorong permintaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat rantai pasok dan produksi komponen di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×