kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.145   50,48   0,83%
  • KOMPAS100 811   6,31   0,78%
  • LQ45 620   3,10   0,50%
  • ISSI 217   3,05   1,42%
  • IDX30 354   2,16   0,61%
  • IDXHIDIV20 437   -2,18   -0,50%
  • IDX80 94   0,90   0,97%
  • IDXV30 121   0,28   0,24%
  • IDXQ30 115   -0,67   -0,58%

Pemerintah bakal ganti tanah dengan saham


Selasa, 16 Juni 2015 / 20:03 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pembebasan lahan seringkali menjadi kendala dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur. Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan pendekatan lain dalam membebaskan lahan tersebut.

Hal itu merupakan hasil evaluasi pemerintah dalam menyelesaikan proyek selama ini. Pelaksana tugas Deputi bidang evaluasi kinerja pembangunan Bappenas Arifin Rudiyanto bilang, pemerintah akan menerapkan skema public private people partnership (P4).

Dengan skema ini, pemilik tanah justru akan diuntungkan jika asetnya digunakan untuk proyek infrastruktur. Sebab, ganti rugi tidak akan seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai melalui mekanisme jual-beli.

Akan tetapi, pemerintah akan menawarkan ganti rugi dengan saham kepemilikan atas proyek tersebut. "Dengan begitu dia akan mendapatkan keuntungan atas saham tersebut," ujar Rudi, Selasa (16/6) di Jakarta.

Apalagi setiap proyek besar yang melibatkan swasta biasanya selalu menguntungkan. Nah, keuntungan itu juga akan dirasakan pemilik tanah.

Dengan skema ini, ia berharap masyarakat mau rela melepas tanahnya jika berada di dalam zona pembangunan. Skema ini akan mulai dilakukan tahun ini.

Beberapa daerah sudah mulai mencoba memakai skema ini. Misalnya pemerintah Nusa Tenggara Barat, yang berencana membangun sebuah pelabuhan berskala besar dengan menggandeng investor asal Jerman.

Penggunaan skema ini juga tidak terlepas dari minimnya kinerja Kementerian Agraria Tata Ruang dalam menyediakan lahan. Sampai saat ini belum banyak lahan yang mampu terserap untuk proyek pemerintah dalam skema bank tanah, alias land bank.

Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya terus berusaha mengumpulkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan. Lahan-lahan itu nantinya akan dibekukan lebih dahulu, supaya tidak digunakan untuk kegiatan selain peruntukannya, seperti dalam perencanaan.

Namun sampai sekarang Ferry belum bisa menyebutkan lahan mana saja yang sudah masuk ke dalam catatan land bank nya. "Yang jelas jika diperlukan lahan itu akan siap," janji Ferry, Senin (15/6) di Istana Negara, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×