kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah bahas usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk PBI


Senin, 22 April 2019 / 13:51 WIB
Pemerintah bahas usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk PBI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih melakukan pembahasan usul menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek usai rapat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Nila menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berlangsung dan belum diputuskan.

"Masih dibahas, salah satu defisit kendalanya dari iuran," ujar Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/4).

Tidak hanya menaikkan iuran, usulan tersebut juga akan menaikkan jumlah peserta PBI. Usulan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) tersebut dilakukan untuk mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Asal tahu saja, selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit akibat pengeluaran yang lebih besar. Sebelumnya berdasarkan keterangan BPJS Kesehatan, penerimaan rata-rata per bulan dari iuran sebesar sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan tiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Selain masalah iuran, Nila juga bilang mengenai pengaturan pemanfaatan BPJS Kesehatan.

Meski begitu ia menegaskan tidak akan melakukan pembatasan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Asal tahu saja, permasalahan defisit BPJS Kesehatan tersebut juga diungkapkan Nila menjadi fokus bagi Kementerian Kesehatan (Kemkes).

"kita programnya lebih distressing ke stunting dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," terang Nila.

Program kesehatan tersebut masih masuk dalam fokus pemerintah tahun 2020. Nila bilang anggaran tahun depan masih memberikan 5% dari total belanja negara untuk sektor kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×