kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah alokasikan anggaran untuk Bansos di tahun 2021 sebesar Rp 408,8 triliun


Senin, 07 Desember 2020 / 18:39 WIB
Pemerintah alokasikan anggaran untuk Bansos di tahun 2021 sebesar Rp 408,8 triliun
ILUSTRASI. Pekerja jasa konstruksi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/12/2019.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp408,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan pada awal tahun 2021. Dengan alokasi tersebut, pemerintah akan melanjutkan beberapa program perlindungan sosial untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung di tahun depan.

Adapun Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan dari anggaran sebesar Rp408,8 triliun dalam APBN 2021, sebesar Rp 110,2  triliun akan ditetapkan untuk penanganan dampak Covid-19 yang terdiri dari PKH, Pra Kerja, Program Kartu Sembako, Bansos tunai,  dan BLT Desa. 

“Selain itu, anggaran Perlinsos dalam APBN 2021 juga digunakan di antaranya untuk subsidi (non DTP), PBI JKN dan Program Indonesia Pintar,” jelas Yustinus kepada KONTAN, Senin (7/12). 

Baca Juga: Pemerintah pastikan sudah belanja peralatan vaksinasi virus corona

Meski hanya fokus dalam lima program tersebut, Yustinus memastikan kedepannya anggaran perlindungan sosial tersebut akan kemungkinan digunakan untuk bantuan dalam bentuk diskon listrik. Menurutnya, program ini diperlukan oleh masyarakat miskin dan industri kecil yang diperkirakan masih terdampak pandemi. 

“Selain itu, diusulkan juga melanjutkan program bantuan kuota internet pendidikan, sebab pembelajaran masih membutuhkan pemanfaatan internet mengingat tatap muka secara full belum dimungkinkan,” katanya. 

Dengan demikian, diharapkan anggaran perlindungan sosial ini dapat memberikan dorongan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin agar tetap dapat menjaga daya beli dan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. 

Sebagai informasi, per tanggal 25 November 2020, penyaluran atau realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp 207,8 triliun atau sekitar 88,9% dari total pagu yang sebesar Rp 239,53 triliun. 

Selanjutnya: 4 Faktor ini jadi pendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×