kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan Wajibkan Importir Gandum Serap Sorgum, Ini Respons Aptindo


Rabu, 17 Agustus 2022 / 20:20 WIB
Pemerintah akan Wajibkan Importir Gandum Serap Sorgum, Ini Respons Aptindo
ILUSTRASI. gandum utuh


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menyampaikan kesiapan pelaku usaha untuk mendukung program penyerapan sorgum. Hanya saja perlu memperhatikan harga dan ketersediaan dari sorgum itu sendiri. 

"Kalau ada sorgumnya dan demi men-support program pemerintah, why not?" kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies kepada Kontan.co.id, Rabu (17/8).

Selain itu, pekerjaan rumah dari pemerintah ialah memastikan agar harga sorgum sebagai alternatif pangan juga terjangkau bagi konsumen.

"Dan tentunya lihat harganya berapa. Kalau lebih mahal dari terigu sulit jadi pilihan konsumen," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak yang Menyangkal Prediksi Lonjakan Harga Mi Instan, Ini Jawaban Kementan

Hingga saat ini Ratna mengatakan belum ada percobaan mengenai sorgum sebagai campuran dari gandum. Maka rencana pengembang sorgum lewat kewajiban penyerapan oleh importir perlu dilakukan uji coba pasar.

"Belum ada percobaannya [jadi campuran]. Butuh waktu. Uji coba pasar," kata Ratna.

Sebelumnya, Pemerintah berencana mewajibkan importir gandum untuk melakukan serapan terhadap sorgum produksi petani lokal. Dengan demikian importir gandum akan menjadi offtaker dari sorgum petani lokal.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyerapan rencananya dilaksanakan dengan mekanisme seperti syarat impor.

Baca Juga: Siap-Siap, Harga Komoditas Pangan (Soft Commodities) Masih Berpotensi Naik Terus

"Makanya Presiden katakan salah satunya yang kita harapkan dari offtaker itu adalah semua yang importasi gandum itu minimal men-takeoffer dulu sorgum kita sehingga sorgum yang ada bisa jadi campuran yang ada," jelasnya usai Pembacaan Nota Keuangan RAPBN di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (16/8).

Skema tersebut telah disetujui oleh Presiden, namun Syahrul belum memberikan keterangan kapan rencana kewajiban penyerapan sorgum tersebut dilakukan. Hal ini menjadi satu keseriusan pemerintah dalam mengembangkan alternatif pangan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×