Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan instrumen sukuk yang strukturnya bisa digunakan untuk pembiayaan proyek terutama untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Ke depan proyek-proyek terutama untuk infrastruktur yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L) dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (12/12).
Beberapa proyek yang misalnya di Departemen Pekerjaan Umum (DPU), Departemen Perhubungan, ESDM, Depdiknas akan menggunakan skema pembiayaan ini. Pemerintah memperkirakan underlying asset untuk pembiayaan infrastruktur itu mencapai Rp 5 triliun.
"Tapi itu angka sangat sementara dan dini," kata Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News