kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,87   5,12   0.57%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 696,4 Triliun pada 2023, Porsi Penerbitan SBN 95%


Selasa, 07 Februari 2023 / 13:25 WIB
Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 696,4 Triliun pada 2023, Porsi Penerbitan SBN 95%
ILUSTRASI. Obligasi Negara. Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 696,4 Triliun pada 2023, Porsi Penerbitan SBN 95%.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kebutuhan pembiayaan utang pada tahun ini mencapai Rp 696,4 triliun.

Direktur Jendral Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Suminto mengatakan, dari total kebutuhan pembiayaan utang tersebut, sebanyak 90% hingga 95% akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) dan sisanya 5% hingga 10% akan dipenuhi melalui pengadaan utang baik pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.

“Untuk SBN sendiri antara 69% sampai 75% akan kami penuhi melalui SBN domestic non ritel. 10% sampai 15% untuk SBN ritel dan SBN valas sebanyak 13% sampai 16%,” tutur Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/2).

Baca Juga: Kemenkeu: Arah Kebijakan Pembiayaan Utang 2023 Akan Prudent dan Akuntabel

Sementara itu, untuk pengadaan pinjaman mencakup 4% sampai 6%, pinjaman luar negeri proyek mencapai Rp 32,6 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 3,5 triliun.

Adapun Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman pasar SBN domestik dan perluasan basis investor menuju kemandirian pembiayaan melalui peningkatan penerbitan SBN ritel.

Optimalisasi SBN ritel juga diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar keuangan domestik dalam menciptakan kemandirian pembiayaan.

Sementara itu, penerbitan SBN valas dilakukan sebagai pelengkap dalam menghindari crowding out effect dan menjaga cadangan devisa. Pinjaman luar negeri akan dilakukan dengan optimal sebagai kerangka fleksibilitas pembiayaan utang.

Baca Juga: Peminat SUN Meningkat, Asing Menawar Hingga Rp 10 Triliun

Lebih lanjut, pemanfaatan Saldo Anggaran lebih (SAL) juga akan digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×