kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Pemerintah Akan Tambah Modal LPS


Selasa, 14 Oktober 2008 / 16:42 WIB
Pemerintah Akan Tambah Modal LPS
ILUSTRASI. TAJUK -?Barratut?Taqiyyah Ita


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan, langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak secara langsung akan diikuti dengan penambahan modal bagi LPS.

Namun demikian, lanjut Anggito, pemerintah tidak bakal menutup mata untuk menambah modal kerja kelembagaan LPS. " Tetapi, itu bergantung situasi krisisnya seperti apa. Nah peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur soal itu," ucap Anggito disela rapat Panggar, Selasa (14/10).
 
Terkait hal itu, Kepala LPS Firdaus Zaelani mengatakan, pemerintah akan membantu permodalan LPS jika LPS memang membutuhkannya. Nah ukuran LPS membutuhkan bantuan permodalan antara lain ditandai dengan, banyak bank yang membutuhkan bantuan permodalan untuk menjamin tabungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×