kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Pemerintah Akan Tambah Modal LPS


Selasa, 14 Oktober 2008 / 16:42 WIB
ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah Ita


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan, langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak secara langsung akan diikuti dengan penambahan modal bagi LPS.

Namun demikian, lanjut Anggito, pemerintah tidak bakal menutup mata untuk menambah modal kerja kelembagaan LPS. " Tetapi, itu bergantung situasi krisisnya seperti apa. Nah peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur soal itu," ucap Anggito disela rapat Panggar, Selasa (14/10).
 
Terkait hal itu, Kepala LPS Firdaus Zaelani mengatakan, pemerintah akan membantu permodalan LPS jika LPS memang membutuhkannya. Nah ukuran LPS membutuhkan bantuan permodalan antara lain ditandai dengan, banyak bank yang membutuhkan bantuan permodalan untuk menjamin tabungan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×