kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah akan rombak 154 aturan dalam seminggu


Rabu, 02 September 2015 / 16:22 WIB
Pemerintah akan rombak 154 aturan dalam seminggu


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah minggu ini akan melakukan perombakan aturan secara besar-besaran. Setidaknya, ada 154 aturan yang akan mereka rombak minggu ini.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, sebagian besar aturan yang akan dirombak tersebut adalah aturan di bidang perekonomian. Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi pelemahan ekonomi global dan dalam negeri yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini.

"Intinya, dengan memperbaiki aturan ini, presiden merespon perlambatan ekonomi yang terjadi, Beliau ingin gerakkan roda ekonomi," kata Pramono di Jakarta Rabu (2/9).

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sementara itu mengatakan, perombakan aturan yang akan dilakukan oleh pemerintah minggu ini adalah aturan mengenai proses perizinan ekspor dan impor barang. Dia mengatakan, saat ini aturan izin ekspor dan impor barang masih cukup berbelit- belit.

Kondisi ini kata Rizal, bisa dilihat dari banyaknya izin yang harus diurus untuk kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian Koordinator Kemaritiman, untuk melaksanakan kegiatan ekspor impor barang saja proses perizinan yang harus diurus mencapai 124 izin dan tersebar di 20 kementerian lembaga.

"Ini tidak masuk akal, masa di Kementerian Perindustrian saja bisa mencapai 44 izin untuk proses itu," kata Rizal.

Franky Sibarani, Kepala BKPM beberapa waktu lalu mengatakan, selain perizinan di bidang ekspor impor, pemerintah juga akan memperbaiki aturan perizinan di sektor mineral dan batubara.

Setidaknya ada 12 perizinan di sektor mineral batubara dan 12 perizinan di sektor kesehatan yang akan dirombak sehingga menjadi lebih cepat.

"Kesehatan misalnya izin mendirikan rumah sakit, dan industri farmasi yang masih lama," kata Franky.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian sementara itu mengatakan, perombakan aturan secara besar-besaran tersebut rencananya akan didiskusikan dalam pertemuan yang akan digelar oleh pemerintah di Istana Bogor mulai Kamis (3/9) besok. Perombakan tersebut dilakukan sebelum pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang sebetulnya akan mulai dikeluarkan minggu ini.

"Jadi ini deregulasinya dulu, minggu depan bertahap paketnya," kata Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×