kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.606   15,00   0,09%
  • IDX 8.122   4,13   0,05%
  • KOMPAS100 1.119   0,75   0,07%
  • LQ45 785   -0,51   -0,07%
  • ISSI 287   0,33   0,11%
  • IDX30 412   -0,61   -0,15%
  • IDXHIDIV20 466   -1,27   -0,27%
  • IDX80 123   0,28   0,23%
  • IDXV30 134   0,10   0,08%
  • IDXQ30 129   -0,27   -0,21%

Jokowi: 110 aturan lebih hambat iklim usaha


Rabu, 02 September 2015 / 11:12 WIB
Jokowi: 110 aturan lebih hambat iklim usaha


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, sampai saat ini masih banyak aturan yang tidak karuan. Salah satunya, di bidang ekonomi.

Berdasarkan identifikasi sementara pemerintah ada setidaknya lebih dari 110 aturan yang berpotensi mengganggu iklim usaha. Atas dasar itulah, dia memerintahkan kepada para menterinya untuk segera memperbaiki aturan penghambat usaha tersebut. 

"Saya harap ini segera diselesaikan, kalau bisa minggu ini ada pertemuan sehari atau dua hari penuh tidak pulang di Bogor untuk menyelesaikan ini semua," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna membahas Usulan Kebijakan dan Penyederhanaan Peraturan dari Para Menteri Koordinator dalam Rangka Penguatan Ekonomi Nasional di Jakarta Rabu (2/9).

Jokowi tidak ingin semua jajarannya terlambat dalam menyikapi perintahnya tersebut. Menurutnya, keterlambatan akan membuat kondisi dan ekonomi akan semakin sulit.

"Kalau tidak dilakukan, pergerakan dunia usaha akan sulit, mereka akan kesulitan keluatkan modalnya untuk investasi, arus modal uang dari luar juga akan terhambat, makanya saya mau semuanya cepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×