kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Pemerintah akan Perpanjang Kontrak Freeport, Ajukan Dua Persyaratan


Minggu, 30 April 2023 / 13:40 WIB
Pemerintah akan Perpanjang Kontrak Freeport, Ajukan Dua Persyaratan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di tambang Grasberg, Papua. Meski begitu, pemerintah masih mendiskusikan jangka waktu perpanjangan yang akan ditawarkan.

Menteri Investasi/Kapala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana perpanjangan tersebut masih dalam tahap diskusi. Akan tetapi, adanya perpanjangan kontrak ini, dipastikan bisa menambah penerimaan negara.

“Pasti (produksi bertambah). Sekarang Freeport produksinya per tahun itu 3 juta ton konsentrat. Dari  3 juta itu, 1,3 juta itu diambil oleh smelter mereka yang lama dan 1,7 juta oleh smelter mereka yang baru,” kata Bahlil kepada awak media, Jumat (28/4).

Baca Juga: Bahlil Sebut Pemerintah Berencana Tambah Kepemilikan Saham di Freeport Sebanyak 10%

Bahlil mengatakan, Freeport membutuhkan waktu eksplorasi mulai 10 tahun hingga 15 tahun sebelum melakukan produksi, berbeda dengan eksplorasi nikel dan batubara.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah menghitung waktu perpanjangan yang tepat dengan potensi cadangan yang masih ada.

“Jangan sampai pada 2035 produksi menurun, harus terus naik, apalagi kepemilikan saham Indonesia 51% di Freeport. Ke depan dengan negosiasi, kalau tambah 10%, sudah mencapai 60%,” jelasnya.

Selain itu, cadangan produksi yang ada di Freeport saat ini merupakan eksplorasi tahun 90-an. Sehingga jika tidak diperpanjang kontraknya, maka pada 2035 hingga 2040 Freeport dipastikan tutup.

“Kalau dia tutup, siapa yang rugi? Ini Freeport bukan lagi punya Amerika, sekarang punya Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Perpanjang Izin Operasi Freeport, Tapi Ini Syaratnya

Kemudian, kinerja Freeport yang semakin baik setiap tahunnya juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk perpanjangan kontrak.

Dengan dividen yang disetorkan kepada BUMN sekitar US$1,3 hingga US$1,4 miliar, maka break even point dari pengambilalihan 51,2% saham Freeport akan terjadi pada 2024.

“Kepemilikan saham kita sekarang 5%, kalau nilai valuasinya US$ 20 miliar, berarti indonesia untung US$ 10 miliar lebih, dikalikan dengan kurs Rp 15.000,  Rp 150 triliun. Masa aset begini kita mau matikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, setidaknya ada dua syarat perpanjangan kontrak tersebut, yakni  pemerintah akan menambah 10% saham di Freeport, dan juga meminta agar pembangunan smelter tidak hanya di Gersik, namun juga di Papua.

“Jadi intinya ini bukan kita berikan perpanjangan kepada orang lain, tapi perpanjang diri kita sendiri. Karena ini punya kita, bukan punya orang lain, ini punya pemerintah RI yang dimiliki sahamnya sebesar 51%,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×