kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.229   8,00   0,05%
  • IDX 7.104   39,71   0,56%
  • KOMPAS100 1.054   6,82   0,65%
  • LQ45 825   3,87   0,47%
  • ISSI 212   1,58   0,75%
  • IDX30 423   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 507   2,79   0,55%
  • IDX80 120   0,70   0,58%
  • IDXV30 124   0,54   0,44%
  • IDXQ30 140   0,60   0,43%

Pemerintah Akan Permudah Akses KUR Untuk Pekerja Migran Lewat Koperasi


Jumat, 06 Desember 2024 / 05:14 WIB
Pemerintah Akan Permudah Akses KUR Untuk Pekerja Migran Lewat Koperasi
ILUSTRASI. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, saat berkunjung ke Redaksi KONTAN di Jakarta, Kamis (5/12/2024). Kementrian koperasi mencanangkan sejumlah program kerja mulai dari transformasi kelembagaan hingga pemberdayaan koperasi. Selain itu kementrian melakukan rebranding koperasi dalam rangka menarik minat kalangan kaum muda untuk terlibat dalam kegiatan koperasi. KONTAN/panji Indra


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mempermudah akses kredit usaha rakyat (KUR) untuk para pekerja migran melalui koperasi. 

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan rencana ini sudah dibahas bersama dengan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar pekerja migran yang belum mendapat kontrak kerja dipermudah mendapatkan akses KUR. 

"Mereka (BP2MI) minta kementerian koperasi membantu menyelesaikan masalah pekerja yang belum berangkat yang mengeluarkan biaya pelatihan dan tidak bisa dapat KUR karena belum ada penempatan (kontrak)," kata Ferry dalam wawancara khusus bersama Kontan.co.id di Jakarta, Kamis (5/12). 

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan mencari skema khusus untuk mengatasi masalah pekerja migran untuk mendapat akses pembiayaan. 

Baca Juga: Arab Saudi Minta Indonesia Kembali Mengirim Pekerja Migran, Ini Alasannya

Dirinya menyebut nantinya pekerja migran disarankan untuk membuat koperasi bersama. Dengan begitu LPDB dapat lebih mudah menyalurkan pinjaman atau pembiyaan kepada koperasi yang akan dikelola nantinya. 

Sementara pekerja migran dipastikan akan mendapat kemudahan pinjaman sebagai modal mereka bekerja sebelum mendapatkan kontrak. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar rapat tingkat menteri. Dalam rapat ini disepakati beberapa poin, salah satunya penyempurnaan akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat termasuk pekerja migran. 

Cak Imi mengatakan banyak pekerja migran yang kesulitan mengajukan KUR karena surat kontrak yang dinilai tak bisa menjadi jaminan. 

"Pekerja migran mau keluar negeri, butuh minimal 25 juta untuk tiket dan seterusnya, tapi tidak bisa hutang dengan mudah. Padahal jelas setiap bulan, karena apa? kontrak itu belum bisa menjadi kolateral (jaminan atau agunan). Begitu juga ekonomi kreatif, kontrak belum bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan kredit. Itu contoh-contoh yang akan terus kita sempurnakan dalam implementasi dan diawali dengan penyempurnaan regulasi," kata dia

Meski begitu, dia mengatakan rencana revolusi KUR ini akan lebih dulu diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapat restu. Dia pun mengungkap banyak surat kontrak yang dimiliki para pekerja migran juga tak bisa digunakan untuk jaminan pengajuan KUR.

Baca Juga: Sinar Mas Agribusiness and Food Dorong Petani Sawit Kantongi Sertifikat RSPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×