kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2021


Senin, 20 Juli 2020 / 12:42 WIB
Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2021
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. Salah satu yang akan menjadi fokus pemerintah adalah perlanjutan program perlindungan sosial.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan tetap melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun 2021. Salah satu yang akan menjadi fokus adalah perlanjutan program perlindungan sosial.

"Di tahun depan akan kami lanjutkan karena Covid-19 ini meningkatkan angka pengangguran, meningkatkan juga angka kemiskinan. Jadi memang harus dilanjutkan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, Senin (20/7).

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp 203,99 triliun untuk program perlindungan. Febrio mengatakan jumlah ini cukup fantastis, mengingat Covid-19 telah memukul perekonomian Indonesia di tahun ini.

Baca Juga: Kemendagri awasi percepatan penggunaan APBD

Meski akan melanjutkan program ini di tahun depan, Febrio memastikan kalau jumlah yang akan dianggarkan tidak akan sebesar tahun ini. Ini dengan harapan, program perlindungan yang telah dilakukan pemerintah di tahun ini sudah mulai terasa manfaatnya.

Namun, dia juga memastikan kalau jumlah anggaran perlindungan sosial masih lebih besar bila dibandingkan dengan yang telah dianggarkan pemerintah di masa pra-Covid-19. Tapi Febrio belum merinci program perlindungan sosial apa yang akan dilanjutkan di tahun depan.

Sebagai tambahan informasi, program perlindungan sosial di tahun ini mencakup program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 37,40 triliun, program sembako sebesar Rp 43,60 triliun, bantuan sosial (bansos) Jabodetabek sebesar Rp 6,80 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 32,40 triliun.

Kemudian ada perlindungan sosial berupa pra kerja sebesar Rp 20,00 triliun, bantuan diskon listrik Rp 6,90 triliun, bantuan logistik atau pangan maupun sembako sebesar Rp 25,00 triliun, juga BLT dana desa yang dianggarkan Rp 31,80 triliun.

Baca Juga: Pemerintah janji akan terus melakukan perbaikan data dalam penyaluran bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×