kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah akan lanjutkan desentralisasi fiskal


Selasa, 16 Agustus 2011 / 13:52 WIB
ILUSTRASI. Intip saham-saham yang banyak dikoleksi asing pada perdagangan Senin (2/11)


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan desentralisasi fiskal yang adil dan proporsional ke daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat desentralisasi dan otonomi daerah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dari tahun ke tahun, pola hubungan keuangan antara pusat-daerah semakin bergeser, dan semakin besar transfer ke daerah. "Pemerintah terus meningkatkan dana yang ditransfer ke daerah, baik melalui kerangka Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian, maupun melalui kerangka Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan yang disalurkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait," katanya dalam pidato kenegaraan di DPR RI Selasa (16/8).

Selain itu, SBY menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat konsolidasi otonomi khusus, sambil terus memperbaiki strategi dan manajemen pembangunannya, baik di Provinsi Papua, Papua Barat, maupun Aceh.

Dalam sepuluh tahun yaitu sejak tahun 1999 hingga 2009, kata Presiden, telah terbentuk 205 daerah baru, yang terdiri atas 7 daerah baru setingkat provinsi, 164 daerah baru setingkat kabupaten, dan 34 daerah baru setingkat kota. Dengan penambahan itu, saat ini Indonesia memiliki 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. "Perubahan ini membawa sejumlah konsekuensi yang serius dalam postur APBN, khususnya telah meningkatkan beban keuangan negara," ungkapnya.

Makanya, SBY mengatakan perkembangan ini harus dikendalikan, agar prinsip penting dalam penyelenggaran umum pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjamin terwujudnya pelayanan publik yang efektif dapat dicapai, bukan sebaliknya, menimbulkan beban untuk rakyat. Sejalan dengan itu, ia bilang pemerintah telah merumuskan desain Besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010-2025. "Kita semua berharap, desain besar itu dapat bermanfaat untuk memperkuat integrasi bangsa, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×