kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan lakukan audit forensik aset Century


Rabu, 29 September 2010 / 17:06 WIB
Pemerintah akan lakukan audit forensik aset Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Untuk menghitung aset Bank Century yang berada di luar negeri, pemerintah akan melakukan audit forensik. Audit forensik ini untuk memastikan berapa nilai aset Bank Century yang bisa dikembalikan ke negara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan audit forensik ini akan dilakukan oleh auditor independen. "Lembaga Penjamin Simpanan yang mendanai audit forensik ini," ujarnya, Rabu (29/9).

Hasil audit itu akan dilaporkan kepada Tim Pengawas Bank Century. Sayang, Agus belum bisa memastikan waktu pengerjaan audit forensik itu. Ia berjanji audit forensik ini akan dilakukan segera untuk bisa ditindaklanjuti hasilnya.

Anggota Tim Pengawas Bambang Soesatyo mengusulkan tidak hanya auditor independen saja yang melakukan audit forensik itu. Dia menyarankan, pemerintah menyertakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena ada keuangan negara dalam Bank Century ini," ujar politisi Partai Golkar.

Aset Bank Century tersebar di 14 negara. Polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi aset Bank Century yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×