kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Pemerintah akan berlakukan ranking untuk masalah seleksi CPNS


Rabu, 21 November 2018 / 13:26 WIB
ILUSTRASI. TES CPNS DI YOGYAKARTA


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah akhirnya telah menentukan jalan keluar bagi permasalahan seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tingkat kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih rendah.

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pihaknya telah meneken peraturan baru untuk hal ini. "Ya sudah ada Permenpan (yang baru) saya sudah lapor Bapak Presiden. Hari ini akan kita luncurkan," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (21/11).

Menurutnya, Permenpan yang baru ini tidak akan menganulir Permenpan yang sudah ada yakni No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018. Adapun, Permenpan yang baru ini tidak akan berorientasi pada passing grade, tapi lebih berorientasi kepada ranking.

Ia pun memberi contoh, kebutuhan di salah satu kementerian/lembaga A misalnya 100 orang, karena pemerintah mencari tiga kali lipat dari itu.

"Ini baru tes awal, tentu kita mencari tiga kali lipat dari 100 itu, Jadi berarti ranking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua jadi tiga akan dipilih satu. Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata Syafruddin.

Adapun terkait teknis akan diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×