Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang berprestasi dinilai bisa mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik.
Meski begitu, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, agar besaran dana insentif fiskal ini diberikan dengan menyesuaikan kapasitas fiskal di setiap daerah masing-masing.
“Artinya daerah yang punya kapasitas fiskal yang relatif kecil tentu diberikan insentif dengan presentase yang lebih besar dan sebaliknya daerah yang punya kapasitas fiskal yang besar atau tinggi mempunyai atau diberikan insentif dengan jumlah yang relatif lebih disesuaikan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (12/7).
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Beri Insentif Bagi Pemda yang Mampu Menekan Inflasi
Menurutnya, dengan sistem pembagian insentif yang adil tersebut, pemerintah daerah bisa lebih leluasa dalam mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan dan mengoptimalkan berbagai program di daerahnya masing-masing.
Adapun insentif fiskal tersebut dianggarkan dengan total Rp 4 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 1 triliun untuk kategori daerah yang berhasil dalam pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk daerah dengan kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Yusuf berharap dengan adanya penghargaan ini, setiap daerah bisa berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, sehingga tujuan-tujuan pembangunan di beragam daerah itu bisa terpenuhi.
Baca Juga: Insentif PPh Badan Masih Sepi Peminat
“Di saat yang bersamaan pemerintah mengeluarkan Punishment (hukuman) bagi daerah yang tidak menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan baik. Misalnya presentasi transfer ke daerah yang relatif lebih kecil kepada daerah yang tidak memenuhi persyaratan atau menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan tidak Begitu baik,” kata Yusuf.
Selain itu, pemerintah juga berencana akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun, dengan prestasi yang diukur dari perbaikan tata kelola desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News