kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Akan Berikan Insentif Fiskal ke Daerah Berprestasi, Ini Saran Ekonom


Rabu, 12 Juli 2023 / 16:14 WIB
Pemerintah Akan Berikan Insentif Fiskal ke Daerah Berprestasi, Ini Saran Ekonom
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah Akan Berikan Insentif Fiskal ke Daerah Berprestasi, Ini Saran Ekonom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Insentif fiskal yang akan diberikan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang berprestasi dinilai bisa mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik. 

Meski begitu, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, agar besaran dana insentif fiskal ini diberikan dengan menyesuaikan kapasitas fiskal di setiap daerah masing-masing.

“Artinya daerah yang punya kapasitas fiskal yang relatif kecil tentu diberikan insentif dengan presentase yang lebih besar dan sebaliknya daerah yang punya kapasitas fiskal yang besar atau tinggi mempunyai atau diberikan insentif dengan jumlah yang relatif lebih disesuaikan,” tutur Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (12/7).

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Beri Insentif Bagi Pemda yang Mampu Menekan Inflasi

Menurutnya, dengan sistem pembagian insentif yang adil tersebut, pemerintah daerah bisa lebih leluasa dalam mengalokasikan dana tersebut untuk meningkatkan dan mengoptimalkan berbagai program di daerahnya masing-masing. 

Adapun insentif fiskal tersebut dianggarkan dengan total Rp 4 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 1 triliun untuk kategori daerah yang berhasil dalam pengendalian inflasi dan Rp 3 triliun untuk daerah dengan kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yusuf berharap dengan adanya penghargaan ini, setiap daerah bisa berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, sehingga tujuan-tujuan pembangunan di beragam daerah itu bisa terpenuhi.

Baca Juga: Insentif PPh Badan Masih Sepi Peminat

“Di saat yang bersamaan pemerintah mengeluarkan Punishment (hukuman) bagi daerah yang tidak menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan baik. Misalnya presentasi transfer ke daerah yang relatif lebih kecil kepada daerah yang tidak memenuhi persyaratan atau menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dengan tidak Begitu baik,” kata Yusuf.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan memberikan insentif fiskal kepada desa senilai Rp 2 triliun, dengan prestasi yang diukur dari perbaikan tata kelola desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×