Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) berencana membentuk karantina pulau. Tahun depan, kementerian tersebut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 miliar.
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengklaim DPR telah menyetujui alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran untuk pembentukan karantina pulau tersebut akan dialokasikan secara bertahap dalam beberapa tahun.
Namun, berapa besaran anggaran yang dibutuhkan dan akan dialokasikan dalam berapa lama, ia mengaku belum bisa merincinya. "Totalnya sedang kita hitung berapa kebutuhannya," kilahnya, Kamis (28/7).
Meski telah dianggarkan, ia mengatakan, pembentukan karantina pulau tak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, Banun beralasan membangun pulau untuk karantina ini membutuhkan studi kelayakan, analisa mengenai dampak lingkungan dan lainnya.
Banun menjelaskan, pembangunan karantina pulau ini selaras dengan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ini terkait dengan perubahan kebijakan sistem impor sapi berdasarkan wilayah (zone based) dari basis negara (country based). Menurutnya, dengan adanya karantina pulau ini berarti ada pengamanan yang maksimum.
Dimana karantina pulau itu akan dibangun, Banun belum memastikannya. Yang pasti, dia bilang, Riau dan Sulawesi berpotensi cuku besar. "Itu ada tim nasional yang akan mengkaji," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News