Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% tahun depan, baru akan dipastikan setelah pemerintah duduk bersama dan mengambil keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, materi pembahasan itu antara lain tentang waktu penerapannya, jumlahnya, dan persetujuan finalnya. "Akan dibicarakan antara bulan Agustus sampai Oktober mendatang. Jadi itu adalah rancangan APBN kita," ujar Agus usai peringatan Kemerdekaan di Istana Merdeka, Selasa (17/8).
Agus menambahkan di tahun 2010 komponen subsidi energi masih ada sebesar Rp 201 triliun. Sedangkan dalam RAPBN 2011 kelak pos ini akan mengecil menjadi hanya sebesar Rp184 triliun.
Oleh sebab itu, kata Agus, situasi ini mesti dikelola karena harus memperhatikan targeted community yang akan mendapatkan subsidi. "Kita ingin program subsidi tepat sasaran dan lebih efektif," kata mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.
Namun, Agus enggan menanggapi bahwa rencana kenaikan TDL merupakan kompensasi dari anggaran subsidi yang lebih kecil ketimbang APBNP 2010. "Supaya lebih efektif saja karena kita ingin menyalurkannya melalui program BOS, PNPM yang betul-betul langsung kepada yang memerlukannya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News