Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Test Test
JAKARTA. Agar lebih akurat dalam menilai iklim usaha di Indonesia, International Finance Corporation (IFC) akan melakukan pemeringkatan di tingkat nasional. Pemeringkatan baru yang dirilis anak usaha Bank Dunia ini lebih dikenal dengan Subnational Doing Business. Selama ini, IFC melakukan pemeringkatan di level internasional dengan programnya yang dikenal dengan Doing Business.
Operation Analyst Business Enabling Environment Advisory Services di Indonesia Fararatri Widyadari mengaku, Doing Business kurang tepat merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan. Soalnya, untuk menilai iklim usaha se-Indonesia, IFC hanya menggunakan Kota Jakarta sebagai indikator. "Kami menilai, Jakarta tidak cukup representatif mewakili seluruhnya," akunya.
Dalam program Subnational Doing Business, subjek yang dinilai adalah kota-kota yang ada di Indonesia. Dengan program ini, diharapkan kota-kota yang disurvei bisa saling belajar dan meningkatkan kualitas daerahnya. Kelebihan lain dari program ini, kota-kota yang disurvei juga bisa melakukan perbandingan dengan kota lain yang sudah pernah disurvei IFC di dunia. Sebelum di Indonesia, IFC sudah melaksanakan program ini di 32 negara dan melibatkan 230 kota sejak tahun 2005.
Saat ini, IFC masih melakukan survei untuk menentukan kota mana saja yang menjadi pelopor program ini. Rencananya, akan ada 13 kota besar yang dijadikan acuan. "Kita pilih 13 kota ini karena dianggap mewakili pertumbuhan ekonomi, ukuran usaha, dan populasi," kata Associate Operations Officer Business Enabling Environment IFC Indonesia Sandra Pranoto, Senin(8/9).
Menurut Sandra, 13 kota ini akan tersebar di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Bali. Beberapa kota yang akan dipilih antara lain, Surabaya, Semarang, Medan, dan Balikpapan.
Pemeringkatan kota-kota itu akan dilakukan dengan menggunakan tiga dari sepuluh indikator yang biasa dipakai IFC yakni kemampuan memulai usaha (starting a business), pengurusan izin jasa konstruksi (dealing with construction permits), dan perkenalan jasa properti (registering property). Nantinya, sepuluh topik penilaian ini akan digunakan secara bertahap.
Nantinya, survei mengenai 13 kota itu akan direkomendasikan pada Kementrian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Koordonasi Penanaman Modal (PNM). Dampaknya, investor punya alternatif daerah berinvestasi selain Jakarta. "Investor banyak yang masuk karena memiliki gambaran lebih jelas tentang potensi suatu daerah," kata Sandra. Program ini akan dilaksanakan IFC di Indonesia pada Oktober 2008 sampai Mei 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News