kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Pemda Bisa Pinjam Dana dari Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga Hanya 0,5%


Senin, 03 November 2025 / 13:23 WIB
Pemda Bisa Pinjam Dana dari Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga Hanya 0,5%
ILUSTRASI. Pemerintah mempercepat penyaluran pembiayaan pembangunan daerah, menyusul terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2025


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran pembiayaan pembangunan daerah, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa skema pinjaman tersebut akan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga yang lebih rendah.

Purbaya bercerita, dalam kunjungannya ke PT SMI, ia menemukan bahwa penyaluran pembiayaan ke pemda masih tergolong kecil, baru sekitar Rp 3 triliun.

Padahal, perusahaan pelat merah itu memiliki ruang likuiditas yang besar dan kemampuan untuk menilai proyek secara profesional.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Saya Tak Akan Mohon-Mohon ke Investor Asing!

Pemerintah pun mendorong agar SMI menyalurkan pembiayaan hingga dua kali lipat dari kapasitas saat ini, terutama pada kuartal IV tahun ini. Sebagai insentif, pemerintah menawarkan bunga pinjaman sekitar 0,5%.

"Kan gini, kalau daerah siap dan SMI siap, saya akan channeling lebih banyak. Kan enggak ilang uangnya, cuma di itu aja. Saya bilang oke, saya kasih 0,5%. Bisa enggak kamu serap Rp 6 triliun dalam waktu dekat? Dia bilang mungkin bisa Rp 3 triliun untuk triwulan ke IV. Jadi saya akan galakkan yang itu," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (3/11/2025).

Purbaya menilai, uang pemerintah seharusnya tidak digunakan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal, Berlaku Desember 2025

Dengan bunga rendah, proyek-proyek di daerah diharapkan bisa lebih cepat berjalan dan memberikan dampak langsung terhadap kegiatan ekonomi lokal.

"Jadi, untuk daerah, nggak usah khawatir. Kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang. Dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%. Untuk saya, uang pemerintah bukan cari bunga. Harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan," katanya.

Selanjutnya: Intip Strategi Indodana Finance Untuk Jaga Kredit Macet Paylater di Bawah 5%

Menarik Dibaca: Promo J.CO Combo Bliss 3-7 November, Paket 1/2 Lusin Donuts + 2 Minuman Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×