kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembentukan sub-holding dinilai bisa memperlincah kinerja BUMN


Jumat, 06 Maret 2020 / 18:43 WIB
Pembentukan sub-holding dinilai bisa memperlincah kinerja BUMN
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau apotek Kimia Farma Menteng.


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk sub-holding sektoral BUMN merupakan suatu langkah strategis untuk membawa perusahaan-perusahaan plat merah menjadi perusahaan modern sekaligus lebih relevan dengan perkembangan.

Namun demikian, praktisi hukum dari firma hukum Dentons HPRP, Fabian Buddy Pascoal, mengatakan rencana ini harus diimbangi dengan kemampuan masing-masing BUMN untuk mengeksekusi kegiatan usahanya secara seksama dan menguntungkan, serta adanya kesepahaman bersama para anggota holding akan gambar besar dari maksud pembentukan cluster-cluster ini.

Baca Juga: Biayai infrastruktur, Pemerintah beri izin badan usaha kelola aset negara dan BUMN

Fabian menjelaskan, BUMN di Indonesia sebelumnya membutuhkan struktur vertikal yang kuat karena belum memiliki kemampuan membuat keputusan sendiri dan butuh kepemimpinan yang kuat. Pada kondisi saat ini, cluster-cluster tersebut kemungkinan besar sudah mampu membuat keputusan sendiri hingga bisa bereaksi secara lebih cepat dan lincah dalam menanggapi perubahan.

“Organisasi yang bisa survive zaman sekarang bukan lagi organisasi yang paling besar, paling pintar, dan paling kuat. Namun, organisasi yang paling cepat menanggapi perubahan, sehingga ia tetap relevan. Organisasi yang besar, dengan kepemimpinan sentralistik, cenderung tidak lincah dalam menghadapi perubahan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (6/3).

Ia melanjutkan, pembuatan cluster-cluster ini juga merupakan langkah strategis dalam modernisasi organisasi BUMN di Indonesia.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan, sebanyak 142 perusahaan BUMN akan digabungkan ke dalam 15 subholding yang ditangani kedua wakil menteri (wamen) BUMN. Setiap Wamen akan mengelola tujuh sub-holding. Satu sub-holding tersisa terdiri atas BUMN yang tidak sehat dan akan dievaluasi kembali apakah akan melakukan merger atau dilikuidasi.

Baca Juga: RNI targetkan produksi 1 juta masker dalam seminggu kalau bahan baku lancar

“Namun pemerintah juga harus memastikan bahwa BUMN-BUMN yang akan menjadi anggota sub-holding benar-benar mampu mengambil keputusan secara mandiri, dimana pelaku-pelaku di dalamnya memiliki loyalitas, integritas, dan keseksamaan.

Jadi, keputusan dibuat berdasarkan informasi selengkap mungkin (duty of care) dan untuk kepentingan perusahaan (duty of loyalty)” lanjut Fabian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×