kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.824   29,00   0,17%
  • IDX 7.887   -442,44   -5,31%
  • KOMPAS100 1.101   -63,78   -5,47%
  • LQ45 800   -33,16   -3,98%
  • ISSI 278   -20,20   -6,79%
  • IDX30 418   -11,50   -2,68%
  • IDXHIDIV20 502   -7,68   -1,51%
  • IDX80 123   -6,46   -5,00%
  • IDXV30 135   -3,96   -2,85%
  • IDXQ30 136   -2,34   -1,69%

Pembentukan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera tinggal Menunggu pelantikan


Senin, 04 Maret 2019 / 00:01 WIB
Pembentukan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera tinggal Menunggu pelantikan


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan Komisioner dan Deputi Komisioner (K-DK) BP Tapera. Pembentukan komisioner ini terealisasi setelah pembentukan K-DK tersebut mundur beberapa waktu. Hal ini telah dikonfirmasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, menjelaskan, pembentukan komisioner dan deputi Tapera belum rampung secara utuh karena masih menunggu pelantikan.

"Saat ini posisinya sedang menunggu penyerahan SK penetapan atau pelantikan K-DK terlebih dulu," jelasnya.

Ia juga menambahkan penetapan komisioner ini masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelanggaraan Tapera oleh Presiden.

"Saat ini RPP tersebut ada di Kemensesneg untuk diklarifikasi dulu dengan Kemenkeu atas usulan tambahan materi pengaturan integrasi dana FLPP ke Tapera dari Kemenkeu," tambahnya.

Tugas dari K-DK ini nantinya itu untuk menyusun struktur organisasi dan mengatur dana Taperum PNS. "tugasnya diantara lain itu menyiapkan perangkat kerja dibawahnya, ada juga nanti mengurus pemindahan dana Taperum PNS sekitar 10,2 Triliun untuk dijadikan saldo awal peserta Tapera sekitar 4,5 juta PNS aktif," jelas Adang.

Nantinya dana 10,2 triliun tersebut yang merupakan tabungan perumahan PNS ini akan dikembalikan pada PNS aktif dan PNS pensiun oleh BP Tapera setelah beroperasi. "Saat ini tinggal menunggu K-DK bekerja dulu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×