Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana pembentukan bond stabilization funds atau pendanaan untuk stabilisasi pasar skunder surat utang (obligasi) masih sebatas wacana. Pemerintah belum membahas rencana itu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, bond stabilization funds baru wacana di beberapa forum internasional. "Belum ada pembicaraan oleh pemerintah," katanya kepada KONTAN, Senin (22/11) malam.
Rahmat mengatakan, bila bond stabilization funds terbentuk nantinya akan digunakan untuk membeli kembali (buy back) obligasi. "Jadi, pasar skunder surat berharga bisa kembali stabil bila dana asing banyak hengkang," tegasnya.
Pengamat ekonomi David Sumual menilai, pembentukan bonds stabilization funds bisa saja dilaksanakan di Indonesia. Namun, menurutnya, pemerintah lebih tepat jika menggerakkan investasi dengan skema Sovereign Wealth Fund (SWF). "Kalau kesana juga menggerakan penciptaan lapangan kerja, sehingga bisa menekan angka pengangguran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News