kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jurus baru meredam efek dana panas


Jumat, 12 November 2010 / 09:39 WIB
Jurus baru meredam efek dana panas
ILUSTRASI. Baja China


Reporter: Irma Yani, Khomarul Hidayat, Ade Jun Firdaus, Bambang R | Editor: Edy Can

JAKARTA. Naga-naganya pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah mulai jeri dengan membanjirnya dana asing (hot money) yang masuk ke pasar keuangan kita. Setelah BI memagari serbuan dana asing lewat berbagai instrumen, giliran pemerintah merumuskan strategi baru.

Cuma, resep baru ini bukan berupa pembatasan aliran dana asing yang masuk. Pemerintah tengah menyiapkan jurus penangkal bila tiba-tiba ada pembalikan dana asing (sudden reversal) dalam jumlah besar di pasar obligasi. Jurus yang tengah disiapkan pemerintah itu berupa pembentukan bond stabilization funds atau semacam pendanaan untuk stabilisasi pasar sekunder surat utang (obligasi). Fungsi dana ini menggantikan dana asing yang keluar dari pasar obligasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menjelaskan, bond stabilization funds itu akan digunakan untuk membeli kembali (buyback) obligasi. Jadi, pasar sekunder surat berharga negara bisa kembali stabil bila dana asing banyak hengkang.

Hanya saja untuk membentuk bond stabilization funds itu, pemerintah harus berkoordinasi dengan BI. "Sumber pendanaan tergantung kesepakatan antara kedua otoritas," kata Rahmat kepada KONTAN, kemarin (11/10).

Gayung bersambut, BI menyambut baik rencana pemerintah itu. Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono menegaskan BI siap mendukung langkah pemerintah tersebut.

Hartadi menyatakan, pengalaman ambruknya pasar reksadana yang mayoritas beraset dasar obligasi pada 2005 menjadi alasan lain perlunya pembentukan bond stabilization funds ini. Saat itu, penarikan dana besar-besaran di reksadana, tidak hanya memurukkan industri reksadana, melainkan juga terasa ke industri perbankan.

Terlebih saat ini, dana asing di Surat Utang Negara (SUN) kini semakin membesar. Hingga 9 November 2010, dana panas di SUN tercatat sebesar Rp 194,86 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,2 triliun dibandingkan posisi sehari sebelumnya. Rahmat mengakui bahwa saat ini memang ada kecenderungan perpindahan dana asing dari instrumen moneter seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ke SUN.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan Anggito Abimanyu juga mengingatkan agar pemerintah mengarahkan dana asing ke instrumen jangka panjang. Maksudnya jelas, agar dana asing ini bisa lebih bermanfaat bagi ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×