kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Pembelajaran tatap muka di wilayah PPKM Level 1-3, bisakah diterapkan?


Jumat, 13 Agustus 2021 / 12:11 WIB
Pembelajaran tatap muka di wilayah PPKM Level 1-3, bisakah diterapkan?
ILUSTRASI. Sejumlah siswa-siswi mengikuti proses pembelajaran tatap muka tahap kedua di SDN Cideng 10, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resiko learning loss terjadi ketika peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. Resiko learning loss ini menguat selama pandemi Covid-19, karena kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam praktiknya menimbulkan kesulitan, terutama bagi peserta didik di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T) yang secara lokasi banyak terdapat di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.

Memperhatikan hal tersebut, dalam kegiatan Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) pada Kamis (12/8), Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUDDikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri menuturkan perlu ada langkah-langkah yang strategis dalam mempersiapkan satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

“PTM terbatas pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus upaya-upaya memulihkan learning loss yang dialami peserta didik,” ujar Jumeri dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Baca Juga: PPKM bisa berdampak pada peningkatan NPL Perbankan

Melalui konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM pada Senin (9/8), pemerintah mengumumkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri; yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pelaksanaan PTM terbatas juga dilaksanakan dengan mengacu pada tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan Senin (9/8), yakni Inmendagri No.30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali; Inmendagri No.31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua; serta Inmendagri No.32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Pemberlakuan PPKM bersifat dinamis. Bagi daerah yang sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas, maka dalam pelaksanaannya harus mengedepankan kehati-hatian dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Jumeri.  

Sementara Wakil Ketua Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin dan Sekretaris Jenderal Tamansiswa, Ki Saur Pandjaitan XIII. Hetifah mengapresi Kemendikbudristek yang selalu beradaptasi dengan perkembangan pandemi Covid-19. “Perubahan kebijakan itu bukan berarti jelek. Justru kita harus selalu melihat perkembangan dan menyesuaikan dengan Covid-19 di Indonesia,” tutur Hetifah.

Baca Juga: Pusat perbelanjaan sudah kembali dibuka, karyawan dan pemilik toko masih sengsara

Hetifah mengungkapkan peran DPR RI dalam upaya mewujudkan pembelajaran optimal di masa pandemi dengan PTM terbatas yang aman dan nyaman.

“Kami mendorong satuan pendidikan di daerah yang belum memahami peraturan ini (SKB Empat Menteri) secara menyeluruh untuk semakin dipelajari dan daftar periksa terus dipenuhi agar ketika PTM terbatas orang tua tenang, anak-anak nyaman, dan terhindar dari klaster sekolah,” ucapnya.  

Hetifah menuturkan DPR RI telah mengajak semua para pemangku kepentingan yang harus ikut serta menyukseskan PTM terbatas di wilaya level 1-3.

“PTM terbatas bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi Kementerian dan Lembaga lain juga harus turun tangan. Misalnya, Kemenkominfo dan Kemendagri juga, sehingga Pemda bisa tahu strategi apa yang harus dilakukan. Di daerah juga, tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, tapi juga misalnya Dinas Kesehatan terkait vaksinasi dan Dinas Perhubungan terkait transportasi siswa,” ungkap Hetifah. 

Berdasarakan data yang diterima oleh Kemendikbudristek, Dirjen Jumeri mengatakan saat ini 93% sekolah di Indonesia sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, 87% sudah siap air bersih, sebagian besar sekolah sudah membentuk Satgas Covid-19, 96% sekolah sudah tersedia toilet yang bersih, sarana dan prasarana lainnya sudah 96 persen, tersedianya disinfektan dan lainnya sebanyak 87%. Saat ini, 60% dari 540 ribu sekolah di Indonesia sudah diberikan izin untuk melaksanakan PTM terbatas. 

Untuk itu, Jumeri mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk segera memastikan wilayah PPKM level 1-3 yang sudah diizinkan melaksanakan PTM terbatas untuk segera melaksanakan. “Mari kita manfaatkan peluang ini untuk memajukan pendidikan kita dengan mendorong satuan pendidikan, kepala sekolah memastikan, memeriksa kesiapannya, mengawasi pelaksanaannya agar PTM Terbatas ini bisa berjalan dengan baik,” ajak Jumeri. 

Selanjutnya: Begini perkembangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×