Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Hetifah menuturkan DPR RI telah mengajak semua para pemangku kepentingan yang harus ikut serta menyukseskan PTM terbatas di wilaya level 1-3.
“PTM terbatas bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi Kementerian dan Lembaga lain juga harus turun tangan. Misalnya, Kemenkominfo dan Kemendagri juga, sehingga Pemda bisa tahu strategi apa yang harus dilakukan. Di daerah juga, tidak hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, tapi juga misalnya Dinas Kesehatan terkait vaksinasi dan Dinas Perhubungan terkait transportasi siswa,” ungkap Hetifah.
Berdasarakan data yang diterima oleh Kemendikbudristek, Dirjen Jumeri mengatakan saat ini 93% sekolah di Indonesia sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, 87% sudah siap air bersih, sebagian besar sekolah sudah membentuk Satgas Covid-19, 96% sekolah sudah tersedia toilet yang bersih, sarana dan prasarana lainnya sudah 96 persen, tersedianya disinfektan dan lainnya sebanyak 87%. Saat ini, 60% dari 540 ribu sekolah di Indonesia sudah diberikan izin untuk melaksanakan PTM terbatas.
Untuk itu, Jumeri mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk segera memastikan wilayah PPKM level 1-3 yang sudah diizinkan melaksanakan PTM terbatas untuk segera melaksanakan. “Mari kita manfaatkan peluang ini untuk memajukan pendidikan kita dengan mendorong satuan pendidikan, kepala sekolah memastikan, memeriksa kesiapannya, mengawasi pelaksanaannya agar PTM Terbatas ini bisa berjalan dengan baik,” ajak Jumeri.
Selanjutnya: Begini perkembangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BCA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News