kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembangunan Beach Club di Gunungsewu, Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Pelanggaran


Jumat, 12 Januari 2024 / 12:37 WIB
Pembangunan Beach Club di Gunungsewu, Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Pelanggaran
ILUSTRASI. Chairman of RANS, Raffi Ahmad (kiri) bersama CEO RANS, Nagita Slavina TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Raffi Ahmad yang akan membangun beach club di lahan konservasi yang berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu Gunung Kidul, Yogyakarta terus menuai kontroversi. Berbagai kritikan mulai dari Walhi hingga pengamat menilai rencana itu harus dipertimbangkan matang agar tidak melanggar aturan yang ada.

Begitu juga dengan pemerintah harus segera menentukan apakah pembangunan beach club ini lolos dari aturan yang ada. Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menyebutkan pemerintah termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno harus mengetahui detil sebelum menyetujui pembangunan Beach Club tersebut.

"Apakah calon investor/pengembang di KBAK tersebut sudah menunjukkan hasil uji AMDAL lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi. Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah sudah melalui kajian yg matang. "Jadi bukan sekadar formalitas memenuhi regulasi. Selain itu apakah pihak investor sudah melibatkan masyarakat lokal sejak awal, khususnya bagaimana strategi investor/pengembang dalam mengantisipasi dan rencana mitigasi potensi kerusakan alam yang akan terjadi akibat pengembangan kawasan dan pembangunan fisik yang akan dilakukan investor/pengembang," kata Nirwono dalam keterangannya, Kamis (11/1).

WALHI Jogja menyebut resort dan beach club milik Raffi Ahmad itu bakal berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. WALHI menilai proyek itu bakal menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," tulis rilis tersebut.

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

Nirwono juga menyebutkan Pemerintah juga harus mengecek  bagaimana konsep pengembangan ekonomi inklusif yang akan berdampak langsung terhadap warga lokal.

"Bukan sekadar menyediakan membuka lapangan kerja, tetapi peluang ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan warga lokal sekaligus apa yang akan diterapkan untuk menjamin kelestarian alam bukan mengeksploitasi alam," ujarnya.

Ia pun berpendapat harus mengecek rencana tata ruang wilayah kawasan pantai tersebut merupakan cagar yang dilindungi (Unesco), dan jangan sampai gagal paham. Pasalnya jika status KBAK Gunungsewu, Gunungkidul merupakan cagar yang dilindungi Unesco, maka ada batasan yang harus dipatuhi semua pihak.

Kemudian, lanjutnya, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam rencana tata ruang wilayah dan persyaratan Unesco, maka pemerintah pusat/Kemenparekraf dapat menarik dukungannya.

"Dan pemda setempat dapat mempertimbangkan atau meninjau kembali perizinannya sehingga dapat segera diputuskan lanjut/batal rencana pengembangan beach club di kawasan tersebut," lanjutnya.  

Lebih lanjut, ia menilai bahwa masyarakat juga dapat melihat dan menuntut bentuk lapangan pekerjaan apa saja yang akan dikembangkan, disertai pendidikan ketrampilan yang akan meningkatkan kualitas SDM masyarakat lokal ke depan secara mandiri.

"Karena pada akhirnya pengembangan beach club atau proyek apapun disitu harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menjaga kelestarian alam, bahkan meningkat kualitas lingkungannya, lebih hijau, serta menghormati kearifan lokal dan mempertahankan sosial budaya masyarakat lokal," ujarnya.

KONTAN mencoba menghubungi Raffi Ahmad dan Sandiaga. Namun hingga berita ini turun, kedua belum meresponnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×