kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pembahasan RUU BPJS molor


Rabu, 20 Oktober 2010 / 15:53 WIB
Pembahasan RUU BPJS molor
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial (BPJS) kembali molor. Pemerintah meminta pembahasan aturan tersebut diuntur.

Sejatinya, Panitia Khusus RUU BPJS sudah mengagendakan pembahasan pada hari ini (20/10). DPR bahkan sudah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) ke pemerintah pekan lalu.

Namun, sumber di DPR mengungkapkan, pemerintah mengembalikan DIM tersebut. Pengembalian ini lantaran adanya usulan badan tunggal BPJS, kewajiban negara untuk memberikan proteksi bagi masyarakat miskin, hingga peleburan empat BUMN yang selama ini menyelenggarakan jasa jaminan sosial.

Hanya saja, dengan penolakan itu, pemerintah juga tidak menyampaikan solusi. "Pemerintah belum siap dan tidak serius menggarap RUU ini," kata Rieke Dyah Pitaloka, anggota Pansus BPJS, Rabu (20/10).

DPR pun meradang dengan pengembalian DIM ini. Parlemen khawatir pembahasan RUU BPJS ini akan tidak sesuai target dan optimal. "Kami hanya memiliki waktu empat bulan, kalau tidak serius, hasilnya juga tidak optimal," kata Rieke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×