kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

DPR targetkan RUU BPJS selesai tahun ini


Jumat, 08 Oktober 2010 / 11:35 WIB
DPR targetkan RUU BPJS selesai tahun ini
Bank Mestika


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR sangat percaya diri bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun ini. Saat ini panitia khusus DPR telah menyelesaikan draft aturan tersebut.

Rencananya, mulai 17 Oktober mendatang, Pansus DPR akan mulai membahas draft tersebut bersama dengan pemerintah. "Setelah pemerintah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM), Pansus dan pemerintah bisa membahas secara efektif," kata Ahmad Nizar Shihab, Ketua Pansus DPR RUU BPJS, kemarin.

Pembahasan RUU ini diperkirakan akan berlangsung hingga minggu kedua Desember. Waktu yang panjang ini sudah termasuk masa reses selama tiga minggu, mulai akhir Oktober hingga pertengahan November. "Tanggal 9 Desember, Pansus bisa memberikan laporan ke paripurna," terang Ahmad.

Setelah itu, satu minggu kemudian, DPR bisa menggelar rapat paripurna untuk pengesahan RUU. "Targetnya, pengesahan bisa dilakukan pada tanggal 13-16 Desember," jelas Ahmad.

Asal tahu saja, RUU BPJS merupakan inisiatif DPR. DPR berencana membentuk lembaga tunggal dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Parlemen ingin menggabungkan empat penyelenggara sosial yang sudah ada, yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×