kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

DPR targetkan RUU BPJS selesai tahun ini


Jumat, 08 Oktober 2010 / 11:35 WIB
Bank Mestika


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR sangat percaya diri bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tahun ini. Saat ini panitia khusus DPR telah menyelesaikan draft aturan tersebut.

Rencananya, mulai 17 Oktober mendatang, Pansus DPR akan mulai membahas draft tersebut bersama dengan pemerintah. "Setelah pemerintah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM), Pansus dan pemerintah bisa membahas secara efektif," kata Ahmad Nizar Shihab, Ketua Pansus DPR RUU BPJS, kemarin.

Pembahasan RUU ini diperkirakan akan berlangsung hingga minggu kedua Desember. Waktu yang panjang ini sudah termasuk masa reses selama tiga minggu, mulai akhir Oktober hingga pertengahan November. "Tanggal 9 Desember, Pansus bisa memberikan laporan ke paripurna," terang Ahmad.

Setelah itu, satu minggu kemudian, DPR bisa menggelar rapat paripurna untuk pengesahan RUU. "Targetnya, pengesahan bisa dilakukan pada tanggal 13-16 Desember," jelas Ahmad.

Asal tahu saja, RUU BPJS merupakan inisiatif DPR. DPR berencana membentuk lembaga tunggal dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Parlemen ingin menggabungkan empat penyelenggara sosial yang sudah ada, yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×