kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Pembahasan daerah otonomi baru ditunda


Senin, 26 September 2016 / 13:48 WIB
Pembahasan daerah otonomi baru ditunda


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan usulan pembentukan daerah otonomi baru. Walaupun saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan daerah otonomi baru, Kemdagri hanya akan menampung usulan tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. "Kondisi keuangan, sekarang pemerintah sedang konsolidasi di bidang keuangan, sehingga sulit untuk bahas sekatang," katanya di Jakarta, Senin (26/9).

Selain itu, penundaan juga dilakukan karena pemerintah melihat, usulan pembentukan daerah otonomi daerah dari daerah masih belum sesuai dengan harapan. Banyak daerah yang walaupun penduduknya di bawah 20.000 jiwa, menggelembungkan jumlah penduduk agar bisa dimekarkan.

Penundaan pembahasan juga dilakukan, karena pemerintah melihat pembentukan daerah otonomi baru yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu masih belum berhasil membawa kesejahteraan kepada masyarakat. "Ada malah yang sudah dibentuk tiga tahun lebih, belum bisa putuskan di mana ibukota kabupatennya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×