kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.314   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.766   -36,67   -0,54%
  • KOMPAS100 998   -7,66   -0,76%
  • LQ45 773   -4,01   -0,52%
  • ISSI 212   -0,36   -0,17%
  • IDX30 401   -1,27   -0,32%
  • IDXHIDIV20 484   0,30   0,06%
  • IDX80 113   -0,55   -0,48%
  • IDXV30 119   0,34   0,29%
  • IDXQ30 132   -0,37   -0,28%

Pembahasan daerah otonomi baru ditunda


Senin, 26 September 2016 / 13:48 WIB
Pembahasan daerah otonomi baru ditunda


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan usulan pembentukan daerah otonomi baru. Walaupun saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan daerah otonomi baru, Kemdagri hanya akan menampung usulan tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. "Kondisi keuangan, sekarang pemerintah sedang konsolidasi di bidang keuangan, sehingga sulit untuk bahas sekatang," katanya di Jakarta, Senin (26/9).

Selain itu, penundaan juga dilakukan karena pemerintah melihat, usulan pembentukan daerah otonomi daerah dari daerah masih belum sesuai dengan harapan. Banyak daerah yang walaupun penduduknya di bawah 20.000 jiwa, menggelembungkan jumlah penduduk agar bisa dimekarkan.

Penundaan pembahasan juga dilakukan, karena pemerintah melihat pembentukan daerah otonomi baru yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu masih belum berhasil membawa kesejahteraan kepada masyarakat. "Ada malah yang sudah dibentuk tiga tahun lebih, belum bisa putuskan di mana ibukota kabupatennya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×