Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan usulan pembentukan daerah otonomi baru. Walaupun saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan daerah otonomi baru, Kemdagri hanya akan menampung usulan tersebut.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. "Kondisi keuangan, sekarang pemerintah sedang konsolidasi di bidang keuangan, sehingga sulit untuk bahas sekatang," katanya di Jakarta, Senin (26/9).
Selain itu, penundaan juga dilakukan karena pemerintah melihat, usulan pembentukan daerah otonomi daerah dari daerah masih belum sesuai dengan harapan. Banyak daerah yang walaupun penduduknya di bawah 20.000 jiwa, menggelembungkan jumlah penduduk agar bisa dimekarkan.
Penundaan pembahasan juga dilakukan, karena pemerintah melihat pembentukan daerah otonomi baru yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu masih belum berhasil membawa kesejahteraan kepada masyarakat. "Ada malah yang sudah dibentuk tiga tahun lebih, belum bisa putuskan di mana ibukota kabupatennya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News