kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemangkasan anggaran meresahkan swasta dan Pemda


Sabtu, 03 September 2016 / 17:25 WIB
Pemangkasan anggaran meresahkan swasta dan Pemda


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah memangkas anggaran untuk menghemat APBN. Pemangkasan sebesar Rp 137,6 triliun merupakan akumulasi dari penghematan di K/L sebesar Rp 64,7 triliun ditambah penghematan dana ke Pemda dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun.

Kebijakan ini ternyata membuat gamang pemerintah daerah dan swasta. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kadin, Errika Ferdinata mengatakan, nasib swasta yang telah menandatangani proyek-proyeknya menjadi tidak jelas. Mereka pun telah mengeluarkan banyak anggaran untuk membangun proyek. "Ini menjadi masalah di kami," imbuhnya.

Ia pun meminta pemerintah, terutama Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan transportasi untuk melanjutkan proyek yang sudah ditandatangani kontraktor meski anggaran dipotong.

Senada dengan Errika, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo lantas menulis surat terbuka kepada Sri Mulyani Indarwati selaku Menteri Keuangan. Dalam tulisan yang dipublikasi Ganjar Pranowo lewat kompas.com, ia menyebutkan anggaran yang dipotong Menkeu mencapai Rp 336,7 miliar.

Ia menambahkan pemangkasan anggaran ini berimpas kepada 16 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Bahkan ia menyebut para kepala desa di daerahnya ikut resah. "Karena sesuai undang-undang, pemerintah kabupaten kota harus mengalokasikan DAU untuk anggaran desa minimal 10 persen. Jika DAU kabupaten-kota kota ditunda, maka dana desa bisa jadi juga tertunda," tulis Ganjar.

Padahal, Ganjar menambahkan, di awal tahun ia sudah mengikuti instruksi presiden untuk memangkas anggaran hingga 10 persen. "Pemprov Jateng malah memangkas 25%," tambahnya.

Ganjar pun mengusulkan sebelum membuat kebijakan Sri Mulyani sebaiknya menjalin komunikasi terlebih dulu dengan para pemangku kepentingan. "Dengan demikian, keputusan yang diambil pemerintah pusat sudah memperhitungkan akibat dan pasti dilandasi data yang kuat sebagai bangunan argumentasi yang kukuh untuk mendukung kebijakan," tandas Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×