Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemangkasan anggaran tahap II di lembaga kementerian sebagaimana instruksi presiden dalam rangka penghematan belanja belum maksimal. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, berdasarkan perhitungan di kementeriannya, pemangkasan anggaran tahap II yang mungkin bisa dilakukan hanya sampai Rp 3,5 triliun.
Sementara dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016, pemangkasan belanja di Kementerian Perhubungan yang diperintahkan presiden mencapai Rp 4,7 triliun. "Yang Rp 3,5 triliun itu sudah kami hitung, dengan ini kami akan evaluasi lagi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (29/8).
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016. Dalam inpres yang ditandatanganinya 26 Agustus kemarin, total anggaran belanja kementerian/ lembaga yang dipangkas atau dihemat mencapai Rp 64,712 triliun.
Dalam inpres tersebut, instruksi pemangkasan anggaran terbesar diberikan kepada Kementerian Pertahanan yang diinstruksikan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 7,93 triliun. Kedua, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diinstruksikan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 6,98 triliun.
Ketiga, Kementerian Pertanian yang diperintahkan memangkas anggaran mereka sampai dengan Rp 5,9 triliun. Keempat, Kementerian Kesehatan yang diperintahkan untuk memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 5,5 triliun. Dan kelima, Kementerian Perhubungan yang diperintahkan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 4,7 triliun,
Budi memperkirakan, pemangkasan tersebut akan mengganggu program Kementerian Perhubungan pada tahun ini. Agar dampak tidak besar, Budi mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya, menunda lelang proyek yang belum terlaksana. "Yang signifikan yang kami lakukan itu yang tadinya program beli, sekarang jadi subsidi aja seperti bus yang tadinya beli, subsidi saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News