kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.035   -42,00   -0,23%
  • IDX 5.759   -80,45   -1,38%
  • KOMPAS100 761   -10,34   -1,34%
  • LQ45 571   -9,47   -1,63%
  • ISSI 202   -1,40   -0,69%
  • IDX30 323   -5,41   -1,65%
  • IDXHIDIV20 398   -8,39   -2,06%
  • IDX80 86   -1,12   -1,28%
  • IDXV30 109   -2,71   -2,44%
  • IDXQ30 104   -1,87   -1,76%

Pemangkasan anggaran Kemhub baru Rp 3,5 T


Senin, 29 Agustus 2016 / 13:35 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemangkasan anggaran tahap II di lembaga kementerian sebagaimana instruksi presiden dalam rangka penghematan belanja belum maksimal.  Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, berdasarkan perhitungan di kementeriannya, pemangkasan anggaran tahap II yang mungkin bisa dilakukan hanya sampai Rp 3,5 triliun.

Sementara  dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016, pemangkasan belanja di Kementerian Perhubungan yang diperintahkan presiden mencapai Rp 4,7 triliun. "Yang Rp 3,5 triliun itu sudah kami hitung, dengan ini kami akan evaluasi lagi," katanya di Komplek Istana Negara Senin (29/8).

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah Penghematan Belanja Kementerian / Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016. Dalam inpres yang ditandatanganinya 26 Agustus kemarin, total anggaran belanja kementerian/ lembaga yang dipangkas atau dihemat mencapai Rp 64,712 triliun.

Dalam inpres tersebut, instruksi pemangkasan anggaran terbesar diberikan kepada Kementerian Pertahanan yang diinstruksikan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 7,93 triliun. Kedua, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diinstruksikan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 6,98 triliun.

Ketiga, Kementerian Pertanian yang diperintahkan memangkas anggaran mereka sampai dengan Rp 5,9 triliun. Keempat, Kementerian Kesehatan yang diperintahkan untuk memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 5,5 triliun. Dan kelima, Kementerian Perhubungan yang diperintahkan memangkas belanja mereka sampai dengan Rp 4,7 triliun,

Budi memperkirakan, pemangkasan tersebut akan mengganggu program Kementerian Perhubungan pada tahun ini. Agar dampak tidak besar, Budi mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya, menunda lelang proyek yang belum terlaksana. "Yang signifikan yang kami lakukan itu yang tadinya program beli, sekarang jadi subsidi aja seperti bus yang tadinya beli, subsidi saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×